Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengamankan Sejumlah Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Kamis, 22-05-2025 - 09:10:19 WIB 👁 11713
Foto: Para Pelaku Diduga Tindak Pidana Pencurian Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengamankan Sejumlah Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Dalam kasus ini, tiga orang pria berinisial R.E., A.K.P., dan N.N.S. berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

    Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada pagi hari, sekira pukul 06.45 WIB, saat anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat ke sekolah.

    “Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang dari kantong sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti,” ungkap AKP Kris Tofel.

    Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama atau kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama yakni R.E. dan A.K.P. di kawasan Teluk Binjai, Dumai Timur.

    “Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa plat nomor, helm, topi, serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang diduga merupakan hasil tukar tambah dari handphone curian,” jelasnya.

    Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial N.N.S. alias N pada pukul 14.00 WIB di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Dari tangan N.N.S., polisi menyita satu unit handphone merk Samsung A54 yang sesuai dengan milik korban.

    “Kami menduga handphone yang dicuri tersebut telah ditukar tambah oleh pelaku dengan harga Rp.250 ribu dan satu unit handphone lainnya kepada saudara N.N.S.,” tambah Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dan pertolongan jahat. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” pungkas AKP Kris Tofel.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
  • Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
    04 Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
    05 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    06 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    07 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    08 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    09 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    10 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    11 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    12 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    13 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    14 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    15 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    16 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    17 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    18 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    19 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    20 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    21 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    22 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com