Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang Sosialisasi Peraturan Daerah
Rabu, 21-05-2025 - 12:42:34 WIB 👁 20189
Foto:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang mensosialisasikan Perda
TERKAIT:
 
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang Sosialisasi Peraturan Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (20/5), di kantor DPK Tanjungpinang.

    Kegiatan diikuti oleh Arsiparis dan Pengelola Arsip dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan perda berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Ia menyebut, masih terdapat arsiparis yang belum menjalankan tugas sesuai fungsi, sehingga pengelolaan arsip di beberapa OPD belum tertib.

    Meitya menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan harus terus didorong. Dalam Pasal 71 perda disebutkan bahwa Arsiparis memiliki kedudukan hukum sebagai tenaga profesional yang mandiri dan independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    “Untuk itu diperlukan dukungan dari pimpinan agar Arsiparis dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” ujar Meitya.

    Kepala Bidang Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, menjelaskan bahwa Perda Kearsipan terdiri dari 91 pasal dan 12 bab. Bab-bab tersebut mencakup antara lain ketentuan umum, penyelenggaraan kearsipan, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, perlindungan dan penyelamatan arsip, serta pembinaan dan pengawasan.

    Perda yang disahkan pada 20 Oktober 2024 ini dinilai telah mengatur secara komprehensif penyelenggaraan kearsipan di daerah.

    “Harapannya, para arsiparis dapat mempelajari dan menerapkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Sementara itu Arsiparis dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Pungky Faradini, menyambut baik kegiatan ini.

    “Ini memacu kami untuk melaksanakan tugas dalam pengelolaan kearsipan di OPD tempat kami bekerja,” ujarnya.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com