Tahanan Melarikan Diri Tidak Mempengaruhi Jalannya Persidangan Tetap Dilanjutkan
Kamis, 21-03-2019 - 08:20:09 WIB 👁 61360

TERKAIT:
 
  • Tahanan Melarikan Diri Tidak Mempengaruhi Jalannya Persidangan Tetap Dilanjutkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Larinya tujuh orang tahanan dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Selasa (19/3) sempat menghebohkan warga Pelalawan dan diprediksikan kemungkinan sidang akan di tunda untuk memperbaiki ruang sel tahanan yang di rusak oleh tahanan yang kabur, namun ternyata tidak mempengaruhi jalannya persidangan. Hal itu diungkapkan Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara disela-sela sidang pada Rabu (20/3).

    Kepada awak media, kepala pengadilan melalui bagian Humas, Rahmat Hidayat Batubara mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki sel yang sempat dijebol tujuh orang tahanan tersebut, bahkan sebelum jalannya persidangan pada Rabu (20/3), plafon tempat tahanan meloloskan diri sebelumnya sudah diperbaiki atau di las kembali. “Sel yang sempat dirusak kemarin, sudah diperbaiki kembali,” terangnya.

    Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan aksi melarikan diri tahanan itu tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan, kendati demikian pihaknya terus berupaya menambah dan memperketat pengamanan dengan cara berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Pelalawan untuk menambah anggota.

    “Kita sudah koordinasi dengan Polisi dan Jaksa untuk menambah personil anggota dalam mengamankan, jadi tidak mempengaruhi jalannya persidangan pada hari ini,” tandasnya.

    Disisi lain, mengenai tahanan yang sempat melarikan diri itu sudah diserahkan oleh PN Pelalawan kepada pihak Kepolisian. Informasi sementara, dari tujuh tahanan yang melarikan diri, tiga diantaranya sudah diamankan pihak kepolisian, yaitu Rian Hidayat kasus narkoba, Guntur kasus curanmor dan Eko Siswanto kasus narkoba, sedangkan empat lainnya masih dalam tahap pengejaran, terangnya.

    Selanjutnya berikut empat nama tahanan yang masih dalam pengejaran, al: Septian Ade Fernandes, kasus Narkotika berat 698,56 gram dan ekstasi 26 bungkus, Praja Sutawan, Kasus narkotika beratnya 0,08, Junaidi, Kasus Narkotika berat 0.06 gram. Arnius Hulu, Kasus 363 pencurian sepeda motor vario sudah putusan.
    (DAV/FIR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com