Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT DOK WAIAME AMBON, Resmi Ditingkatkan Ke Penyidikan
Minggu, 11-05-2025 - 14:27:06 WIB 👁 12578
Foto: Kejati Maluku Saat Melakukan Penyelidikan Sumber: Kasi Intelijen Negeri Ambon ALFRETS R.I TALOMPO, S.H,.M.H. Dok: Bambang Heripurwanto SH MH
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT DOK WAIAME AMBON, Resmi Ditingkatkan Ke Penyidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALUKU –Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Maluku, secara resmi menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon dari Penyelidikan ke Penyidikan, pada hari ini Senin (05/05/2025).


    Didepan beberapa awak Media yang hadir, Kajati Maluku dalam konferensi Persnya menyampaikan, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Ambon sebelumnya telah melakukan serangkaian permintaan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon.


    “Kejaksaan Negeri Ambon melalui jajarannya pada Bidang Pidsus, telah melakukan permintaan keterangan pada beberapa Jajaran Direksi dan Staf PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon, dan berdasarkan hasil Ekspose (gelar perkara) Tim Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon, telah menemukan adanya suatu persitiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Tata Kelola Keuangan Pada PT. Dok dan Perkapalan Waiame Tahun Angaran 2020 s/d 2024” ungkap Kajati Agoes SP.


    Menurutnya, dugaan perbuatan tindak pidana korupsi PT. Dok dan Perkapalan Waiame ini, dimaksudkan telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau perbuatan menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


    Oleh karena itu, tambah Kajati Agoes SP, Tim Jaksa Penyelidik sepakat menaikan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Nomor : 04/Q.1.10/Fd.2/04/2025 tanggal 28 April 2025.


    Kajati Agoes SP, juga menyebut bahwa PT. Dok Dan Perkapalan Waiame Ambon dalam tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengelola anggaran kurang lebih sebesar Rp. 177.000.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Rupiah), namun Direksi BUMD PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon tidak melakukan tugas dan kewenganannya dengan benar, antara lain :
    1. Melakukan pengelolaan keuangan atau belanja Investasi tahun 2020 s/d 2024 tidak sesuai dengan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) yang telah ditetapkan dalam RUPS,
    2. Melakukan belanja Fiktif
    3. Mark-Up harga satuan barang dan volume barang
    4. Melakukan transaksi keuangan yang menyalahi ketentuan perundangan sehingga berdampak pada kerugiaan keuangan negara. Transaksi keuangan yang tidak sesuai yaitu melakukan transaksi keuangan memindahbukukan (mentransfer) sejumlah uang dari Rekening PT. Dok Dan Perkapalan Waiame ke rekening Pribadi beberapa orang Staf, kemudian dari uang tersebut, sebagian digunakan untuk kegiatan kantor dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.
    5. Penerimaan uang tidak sah oleh pejabat dan Staf PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.


    Diketahui, Tim Penyelidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Ambon telah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah pihak sebanyak 15 (lima belas) orang dan hasil dari hasil keterangan tersebut diperkirakan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 3.760.291.500,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah).





    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
  • Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
  • Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
    04 Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
    05 Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi Tiba di Bumi Lancang Kuning
    07 Karutan Pekanbaru Dorong Peningkatan Kinerja Dan Profesionalisme Pegawai, Melalui Apel Senin Pagi
    08 Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
    09 Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
    10 Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
    11 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    12 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    13 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    14 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    15 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    16 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    17 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    18 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    19 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    20 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    21 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    22 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com