Gubri Abdul Wahid Minta Dunia Usaha Tidak Menahan Ijazah Karyawan
Kamis, 01-05-2025 - 18:13:23 WIB 👁 8423
Foto: Gubernur Riau
TERKAIT:
 
  • Gubri Abdul Wahid Minta Dunia Usaha Tidak Menahan Ijazah Karyawan
  •  

    LSERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menanggapi dugaan penahanan ijazah oleh pelaku dunia usaha di bumi lancang kuning, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak etis dan harus dihentikan. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan dapat menciptakan hubungan kerja yang timpang dan menimbulkan kegaduhan ketenagakerjaan.

    "Ya tentu itu memang bagian dari persoalan yang harus kita selesaikan. Kita minta kepada dunia usaha agar ini [penahanan ijasah] tidak dilakukan," tegas Gubri Abdul Wahid, di Pekanbaru, Kamis (01/05/2025).

    Dijelaskan, penahanan dokumen pribadi ini bisa bermasalah secara hukum. Oleh karena itu, ia mengajak pelaku usaha untuk berdialog agar hubungan industrial di Riau dapat berjalan dengan sehat dan adil.

    "Secara etika menurut saya tidak baik. Nah, maka hubungan-hubungan yang seperti ini harus kita luruskan, nanti kita ajak diskusi agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan di kemudian hari," jelasnya.

    Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur Abdul Wahid telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) Riau untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia berkomitmen, bersama Polda Riau selalu melindungi hak-hak pekrja untuk menciptakan dunia usaha yang sehat dan berkeadilan.

    "Ya, saya minta Pak Kadisnaker untuk mendalaminya. Jika ada pelanggaran tentu kita tindaklanjuti dan kita serahkan ke Pak Kapolda," tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menerangkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan praktik penahanan ijazah. Ia menyebut tidak ada dasar hukum dalam perundang-undangan ketenagakerjaan yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja.

    "Kami akan turun dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Wamenaker. Tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja. Kami juga didampingi desk ketenagakerjaan Polda Riau," terang Boby.

    Lebih lanjut, Boby juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 43 laporan pengaduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan pekerja mereka.

    "Kami pastikan semua laporan akan kami tindaklanjuti dan proses penyelesaiannya akan kami kawal bersama aparat penegak hukum," tuturnya

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com