Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wisma Mitra
Minggu, 27-04-2025 - 16:20:59 WIB 👁 11903
Foto: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Tualang Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wisma Mitra
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang, Personil Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini merujuk pada Pasal 81 Ayat (1) Atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.


    Korban, yang masih berusia 13 tahun, berinisial N, mengalami tindakan tidak pantas dari tersangka RAM Als R (41), yang beralamat di KPR 1 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan bahwa pelaku Inisial RAM Ala R telah diamankan oleh Personil Polsek Tualang yang terjadi Pada Hari Rabu tanggal 23 April sekira pukul 21.00 Wib di Wisma Mitra Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

    Dari keterangan korban bahwa saat itu orang tuanya hendak membeli nasi keluar untuk anaknya dan meninggalkan korban dirumah pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 pukul 20.00 Wib. Kemudian setelah pulang, orang tua korban tidak melihat korban dan berusaha mencari korban bersama pihak keluarganya. Dan pada hari Kamis 24 April 2025 pukul 20.00 Wib pihak korban mendapatkan informasi bahwa anaknya di Wisma Mitra jln. Raya km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

    Pihak korban mendatangi Polsek Tualang untuk meminta bantuan perihal anaknya tersebut. Personil Polsek Tualang langsung mendatangi TKP dan mengamankan yang diduga melakukan tindak pudana Persetubuhan anak di bawah umur.

    Pelaku dapat diamankan tanpa ada perlawanan. Dari keterangan pelaku yang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik bahwa benar ia melakukan perbuatan tersebut. Pelaku menjemput korban di rumah korban yang saat itu orang tuanya tidak berada di rumah. Setelah menjemput korban Pelaku membawa korban ke Wisma Mitra dan melakukan persetubuhan tersebut. Pelaku melakukan perbuatan tersebut atas hawa nafsunya

    Hasil Visum Et Repetum atas nama korban dan pakaian keduanya menjadi barang bukti dalam kasus ini. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut.




    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com