JAM-Pidsus Pimpin Eksekusi Lahan di Padang Lawas Sumatera Utara
Sabtu, 26-04-2025 - 13:01:33 WIB 👁 8588
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Dan TNI-Polri Beserta Satgas PKH Forkopimda Sumut
TERKAIT:
 
  • JAM-Pidsus Pimpin Eksekusi Lahan di Padang Lawas Sumatera Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM MEDAN - Padang Lawas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri, telah melaksanakan eksekusi fisik atas lahan seluas + 47.000 Ha di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Pada hari Jum'at tgl (25/4/2025).


    Kapala Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar SH.M,Hum menyampaikan kepada Awak media kegiatan ini dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2462/K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).


    Selanjutnya lagi adapun eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan hukum atas hak negara, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak terkait secara tidak sah selama + 18 tahun.


    Oleh karenanya, negara hadir guna menegakkan kewibawaan hukum melalui penguasaan kembali lahan tersebut.


    Eksekusi fisik ini melibatkan peran penting Tim Satgas PKH, termasuk Tim Satgas Garuda dan unsur-unsur terkait, yang memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Eksekutor. Melalui sinergi tersebut, lahan seluas 47.000 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh:


    a, KPKS Bukit Harapan dan PT. Torganda (sekitar 23.000 Ha), serta


    b, Koperasi Parsub dan PT. Torus Ganda (sekitar 24.000 Ha), beserta seluruh bangunan di atasnya, telah berhasil diambil alih dan dikuasai kembali oleh negara.


    Setelah Jaksa Eksekutor menerima lahan tersebut dari Satgas PKH, kemudian diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Lalu oleh Kementerian Kehutanan diserahkan ke Kementerian BUMN, dan diserahkan kembali untuk kemudian dikelola oleh PT Agrinas Palma, mengingat di kawasan tersebut telah ditanami kelapa sawit.


    Pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Bila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia.


    Secara khusus, JAM-Pidsus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan baik.


    Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada:
    Seluruh Tim Satgas PKH;
    Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Padang Lawas;


    Camat, Kepala Desa, beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda;


    Serta rekan-rekan media yang hadir dan turut serta menyebarluaskan informasi ini secara objektif.tutup Kapuspenkum.


     



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com