Himbau Cegah Karhutla, Polres Kampar: Pelaku Pembakaran Bisa Diancam Pidana 15 Tahun!
Jumat, 18-04-2025 - 11:47:16 WIB 👁 9604
Foto: Kapolres Kampar Saat Bersama Kapolsek Kampar kiri Himbauan Tentang Karhutla Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Himbau Cegah Karhutla, Polres Kampar: Pelaku Pembakaran Bisa Diancam Pidana 15 Tahun!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar gencar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya karhutla yang dapat mengancam kehidupan dan lingkungan.Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud melalui Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Ghufron .

    "Polres Kampar tak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan," tegas AKP Khamry "Kami mengingatkan masyarakat tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan yang melanggar UU No. 41/1999 Pasal 78 ayat (3) tentang Kehutanan," tambahnya. "Pelaku pembakaran hutan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah," tegas Kapolsek. AKP Khamry Ghufron mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla: - Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan - Segera melaporkan kepada kepolisian atau pemadam kebakaran jika melihat kebakaran hutan atau lahan - Tidak membuang putung rokok di sembarang tempat - Tidak meninggalkan api di hutan atau lahan - Menghindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar. "Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari," harap AKP Khamry



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com