Tambang Pasir Ilegal Marak di Galang Batang, Warga Resah dan Desak Penegakan Hukum
Rabu, 09-04-2025 - 10:10:38 WIB 👁 8224
 |
| Foto: Tambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Galang Batang.
|
SERGAPONLINE.COM BINTAN - Aktivitas tambang pasir ilegal yang terus berlangsung di wilayah Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (9/4/2025).
Tambang-tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Sejumlah titik yang diketahui menjadi lokasi aktif tambang ilegal di antaranya:
Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang
Galang Batang
Nikoi
Kawal
Wacopek
Busung
Sungai Kecil
Malangrapat
Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tersebut, seperti kerusakan ekosistem, polusi debu, dan risiko kecelakaan akibat lalu-lalang truk pengangkut pasir di jalan umum.
“Sampai saat ini tambang tetap beroperasi seolah-olah para pelakunya kebal hukum. Kami sudah melakukan berbagai upaya agar kegiatan ini dihentikan, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lingkungan di kawasan yang telah rusak, demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga.
Kasus tambang pasir ilegal di Bintan ini mencerminkan persoalan yang juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan ketat menjadi kunci utama untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Sudah saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap perlindungan lingkungan dan masa depan daerah, bukan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa batas.
Editor: Daud
Komentar Anda :