Dirreskrimum Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Kos-Kosan Yang Ditinggal Mudik
Selasa, 08-04-2025 - 10:21:07 WIB 👁 10168
Foto: Dirreskrimum Polda Riau dan Kabid Humas Polda Riau dan Pelaku Pencurian Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Dirreskrimum Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Kos-Kosan Yang Ditinggal Mudik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dirreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
    Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK yang didampingi Kabidhumas Polda Riau Kombes Anom Karibianto dalam konferensi persnya yang mengatakan bahwa ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025, Senin (7/4/2025).
    “Terungkapnya kasus ini, berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, kemudian pada tanggal 3 April 2025 tim cyberspace melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun, kapan dan dimana kejadiannya”, ujar Asep menyampaikan kronoligisnya
    Setelah mengetahui tempat kejadiannya, yaitu didaerah Siak Hulu pada tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka berinisial H (Hengki)”, terang Asep Darmawan
    “Kemudian kita melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, dan setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, tim melakukan penangkapan tersangka di wilayah Sukajadi disalah satu ATM dan disaat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan kita berikan tindak tegas terukur” ucap Asep.
    Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau, berdasarkan keterangan dari tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025″, beber Asep.
    Adapun 29 TKP tersebut, 5 di Rumbai, 7 di Jalan Garuda Sakti, 9 di Kecamatan Tampan, 4 Rimbo Panjang Kampar, 2 UIR, dan 1 Siak Hulu, dan barang bukti yang berhasil kita sita dari tersangka, yaitu 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka”, ujar Asep kembali.
    “Dan modus tersangka melakukan aksinya di rumah kosong atau kos-kosan yaitu dengan berpura-pura mengantarkan paket”, papar Asep.
    “Dan pasal kita tetapkan kepada tersangka, pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun”, tutup Asep.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com