Waspada Judi Online, Begini Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai
Kamis, 27-03-2025 - 11:24:55 WIB 👁 16514
Foto: Niken
TERKAIT:
 
  • Waspada Judi Online, Begini Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Praktisi Komunikasi, Niken Widiastuti mengatakan bahwa judi online marak terjadi saat ini, sehingga perlu diwaspadai karena dampak negatifnya banyak sekali. Yaitu, mulai dari berdampak negatif bagi kesehatan mental, hingga dapat merusak hubungan rumah tangga.

    Niken Widiastuti menerangkan, judi online telah menjadi fenomena global, termasuk Indonesia. Kata dia, kemajuan teknologi internet dan perangkat mobile telah memudahkan akses ke berbagai bentuk judi online.

    "Adanya ilusi keberuntungan dan ketergantungan judi online menjadikan banyak orang terlibat judi online," katanya, saat menjadi pembicara Forum Diskusi Publik Waspada Judi Online yang diselenggarakan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/3/25).

    Niken Widiastuti melanjutkan, setidaknya ada beberapa dampak negatif judi online yang perlu diwaspadai, seperti dampak negatif judi online pada aspek ancaman sosial dan ekonomi.

    Yakni munculnya kejahatan, karena judi online dapat meningkatkan kejahatan, penipuan, pencurian dan kekerasan.

    Kemudian, judi online juga menyebabkan kerugian ekonomi, merugikan negara dan masyarakat, seperti hilangnya pendapatan dan meningkatnya biaya sosial.

    Dampak negatif judi online juga mengakibatkan kesenjangan sosial, memperburuk kesenjangan sosial, memicu konflik antar individu dan kelompok.

    "Dampak negatif judi online selanjutnya adalah kehancuran keluarga, membahayakan keharmonisan keluarga dan hubungan antar anggota keluarga," ujarnya.

    Niken Widiastuti menambahkan, dampak negatif judi online pada aspek kesehatan mental adalah gangguan mental dan penurunan kualitas hidup.

    Untuk aspek kesehatan mental, jelas dia, judi online dapat memicu berbagai gangguan mental seperti depresi, kecemasan dan gangguan obsesif kompulsif. Karena perilaku kecanduan judi online dapat menyebabkan penurunan mood, perubahan suasana hati dan perasaan putus asa.

    Sedangkan dampak judi online pada penurunan kualitas hidup yakni keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.

    "Individu yang kecanduan judi online seringkali mengabaikan tanggung jawab pribadi, hubungan sosial dan kesehatan fisik," kata Niken.

    Selanjutnya, Praktisi Komunikasi ini melanjutkan, judi online juga berdampak negatif pada keluarga. Karena judi online dapat memicu pertengkaran dan konflik, kehilangan uang dan hutang serta dapat memicu pertengkaran dan konflik dalam keluarga.

    Lalu, penghindaran dan isolasi, penjudi online seringkali menarik diri dari interaksi sosial dan menghabiskan waktu untuk bermain judi.

    "Ketegangan emosional, kecemasan, stres dan depresi, akibat judi online dapat menciptakan suasana tegang dan tidak sehat dalam keluarga, kehilangan kepercayaan. Penipuan dan kebohongan yang dilakukan penjudi online dapat merusak kepercayaan dalam rumah tangga," tutur dia.

    Oleh karena itu, Niken Widiastuti mengimbau agar masyarakat tidak terjebak judi online, karena kecanduan judi online bisa berakibat fatal, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

    "Makanya judi online ini sangat perlu dihindari, perlu diwaspadai," tutupnya.

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com