Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu
Minggu, 16-03-2025 - 08:37:07 WIB 👁 16849
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Telah Diamankan Oleh Satnarkoba Polres Siak Sumber Humas: Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K , M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, "Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak."

    AKP Tony Armando menjelaskan, "Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari anggota polisi, bahwa di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Ketika tim menuju lokasi, tersangka bernama Bernando Silitonga alias Andos (38), yang terlibat dalam jual beli shabu, berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket shabu seberat 6,4 gram ditemukan dibuang di lokasi kejadian, bersama sepeda motor Suzuki FU yang ditinggalkan pelaku."

    "Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, pada 12 Maret 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Bernando Silitonga (38), "terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.
    Kasat Resnarkoba menerangkan, "Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit handphone milik tersangka, yang kemudian digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi, Bernando Silitonga (38) mengakui bahwa shabu yang ditemukan di lokasi kejadian adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang DPO bernama TS."

    Kasat Resnarkoba menjelaskan, "Barang bukti yang ditemukan adalah 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, 1 buah plastik hitam pembungkus, 2 unit handphone merk Oppo."

    "Tersangka, Bernando Silitonga (38), berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuannya, Silitonga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, dengan pemasok utama bernama TS yang saat ini masih dalam pengejaran, "Ungkap AKP Tony Armando.

    Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras Tim Sat Resnarkoba Polres Siak yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka setelah lebih dari sebulan pengejaran. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak, dan kami akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.
    "Sat Resnarkoba Polres Siak kini tengah mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mencari TS yang masih menjadi DPO, "tutup AKP Tony Armando.

     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com