Oknum Desa Pulau Muda Diduga Korupsi Dana MPA
Kamis, 03-05-2018 - 13:39:47 WIB
SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN - Belum hilang dari ingatan Masyarakat atas temuan markup pembuatan pos kamling di desa Pulau Muda yang berujung pada pengembalian dana ke Kas Desa. Kabar Tak sedap kembali mencuat kepermukaan publik terkait anggaran yang diperuntukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Pulau Muda kec. Teluk Meranti kab. Pelalawan yang diduga dikenakan pajak alias sunat.
Masyarakat yang setempat enggan disebutkan namanya KM (nama samaran) saat ditanya wartawan, berapa besaran anggaran untuk Tim MPA? MK mengaku sebesar dua puluh jutaan pertahun, namun saat dikroscek pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran tahun 2017, disitu disebutkan anggaran untuk MPA sebesar 48.000.000 rupiah pertahunnya.
Kepala desa Pulau Muda Kecamatan teluk Meranti kabupaten Pelalawan Rustam justru bungkam saat awak media menanyakan perihal tersebut, saat dihubungi melalui selulernya di nomor 08527434xxxx tidak ada jawaban.
Ditempat berbeda Sekjend LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) B. Anas mengatakan, masyarakat sudah harus berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa sesuai himbauan presiden beberapa waktu lalu dalam pidatonya dihadapan para menterinya.
"Masyarakat dituntut ikut berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar mengenai pada program, bila ada kepala desa yang bergaya preman dan tidak transparan, adukan saja ke pihak berwajib," katanya
B. Anas menambahkan, informasi ketidak transparannya kepala desa ini bersama kroni-kroninya segera kita laporkan. Kita berharap penegak hukum segera panggil kepala desa yang di duga korup tersebut tanpa harus ada laporan dari masyarakat. Pinta B. Anas.
Ketua MPA Desa Pulau Muda yang akrab disapa bang Ateng mengatakan, anggota MPA yang berjumlah sebanyak 15 orang. Seluruh anggota MPA mendapat Anggaran sebesar 24.000.000 yang diberikan secara dua tahap.
Segala bentuk kebutuhan anggota MPA, mulai dari transportasi, Bensin, Gas dan Honor anggota sebanyak 15 orang sudah include didalam anggaran 24.000.000 tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa Pulau Muda belum bisa dihubungi.(so/bn)
Komentar Anda :