Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus 5 Orang di Muara Jalai, 6,62 Gram Sabu Diamankan!
Minggu, 09-03-2025 - 18:37:19 WIB 👁 19260
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Telah Diamankan Oleh Satnarkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus 5 Orang di Muara Jalai, 6,62 Gram Sabu Diamankan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR, - Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (07/03/2025) sekira pukul 23:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan lima orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Pekarangan SDN 002 Jalan Dusun I Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Kelima tersangka yang diamankan adalah MR (31), BS (28), ZA (42), ID (29), dan AF (25).

    "Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Era Maifo langsung menuju lokasi dan mengamankan kelima tersangka," jelas AKP Era Maifo

    "Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga sekolah setempat, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 6,62 gram," tambah AKP Era Maifo

    "Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan tiga paket sabu dimasukkan kedalam kaleng warna merah dan disimpan kedalam kantong celana depan sebelah kanan Rifqi dan dua paket sabu ditemukan di depan tempat mereka duduk," ungkap AKP Era Maifo

    "Rifqi mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JA (DPO) di daerah Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar," ujar AKP Era Maifo

    "Hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin," tambah AKP Era Maifo

    Kelima tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap JA yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    03 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    04 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    05 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    06 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    07 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    08 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    09 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    10 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    11 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    12 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    14 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    15 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    16 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    17 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    18
    19 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    20 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    21 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    22 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com