Polsek Singingi Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Berondolan Sawit di Desa Pulau Padang
Selasa, 04-03-2025 - 17:01:27 WIB 👁 22876
Foto: Para Pelaku Dugaan Pencurian Brondolan dan Jajaran Polsek Singingi Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Singingi Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Berondolan Sawit di Desa Pulau Padang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Jajaran Polsek Singingi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berondolan buah kelapa sawit di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (3/3/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan buah sawit di daerah tersebut.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan "Kasus ini bermula pada Senin malam, sekitar pukul 21.45 WIB, ketika tiga warga Desa Pulau Padang, yakni M, I, dan R, melihat sebuah mobil yang dikendarai oleh N dan A melintas dari arah Jalan Sungai Sialang menuju Dusun Tigo. Sekitar 15 menit kemudian, empat unit sepeda motor datang dari arah seberang sungai dengan membawa karung berisi berondolan sawit," jelas Kapolsek.

    N dan A kemudian menyeberangi sungai sambil membawa alat timbangan. Setelah proses penimbangan selesai, berondolan sawit tersebut kembali dibawa menyeberang dan diangkut ke dalam mobil yang telah disiapkan. Melihat kejadian tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Singingi.
    Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian bersama masyarakat langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan N beserta barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Suzuki Carry berwarna hitam dan 17 karung berisi berondolan sawit.

    Dalam pemeriksaan awal, N mengaku bahwa berondolan sawit tersebut dijual oleh seorang pria berinisial E (DPO) bersama empat rekannya, yakni T (34), S (40), L (30), dan F (42), dengan hasil penjualan mencapai Rp4.411.000. Berdasarkan keterangan tersebut, kepolisian kembali melakukan pencarian dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya, yaitu T, S, L, dan F, sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (4/3/2025). Sementara itu, E masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
    Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 19 karung berisi berondolan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Supra 125, 1 unit sepeda motor Blade 125, 1 unit sepeda motor Supra X 110, 1 unit sepeda motor Jupiter Z, 1 buku nota penjualan, 1 unit timbangan dan Uang sisa hasil penjualan sebesar Rp2.400.000.
    Setelah menangkap para pelaku, pihak Polsek Singingi melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk Mendatangi lokasi kejadian, Membuat laporan polisi, Memeriksa pelapor dan para tersangka dan Mengamankan barang bukti. Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 480 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dan penadahan.
    "Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian, terutama di sektor perkebunan yang rentan terhadap kasus serupa," pungkas Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com