Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
KEBUN SAWIT ASET PEMDA KECAMATAN PANGKALAN KURAS DISEROBOT OKNUM TAK BERTANGGUNG JAWAB
Kamis, 03-05-2018 - 10:20:19 WIB

TERKAIT:
 
  • KEBUN SAWIT ASET PEMDA KECAMATAN PANGKALAN KURAS DISEROBOT OKNUM TAK BERTANGGUNG JAWAB
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN-I kebun sawit seluas 10 hektar BERNILAI MILIARAN RUPIAH di desa trantang manuk milik aset Pemda kecamatan pangkalan kuras kini di duga , di serobot secara  paksa  oleh oknum warga desa trantang manuk berinisial "kml" , se ogiaya nya kebun sawit yang di peruntukan untuk kesejahteraan pemda kantor camat pangkalan kuras, namun belakangan kebun sawit sudah abu abu.(01/05/18).

    Hasil investigasi awak media CNC bersama ketua desa trantang manuk kecamatn pangkalan kuras kabupaten Pelalawan" Nolis  Hadis " beberapa waktu yang lalu terjun langsung ke lokasi kebun sawit tersebut.

    Mengerucut kepada titik permasalahan siapa saksi hidup yg dapat di komfirmasi, dan dapat juga  di per tangung jawaban informasi nya.

    Pegawai honorer camat pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Riau " ROSIT,S.ip.saat di komfirmasi beliau adalah saksi hidup yang tau persis permasalah aset Tersebut.

    Penuturan ROSIT kepada  awak media,pada tahun 2007 yang lalu ada  lahan kosong tak bertuan yang luas nya kisaran 149 hektar , di mana lahan tersebut  di desa trantang manuk , Rosid semasa itu masih berdomisili/ warga desa Sialang indah kec,pangkalan kuras.lokasi lahan aset Pemda kecamatn  tersebut bersepadan dengan desa nya yang tak jauh juga dari tempat tinggal Rosid.

    Lahan seluas 149 hektar adalah lahan transmigrasi gagal / tak bertuan, oleh mantan bupati Pelalawan masa itu Khairunnas di bagi termasuk lahan SMK Negeri 2 kecamatan pangkalan kuras  luas lahan nya kisaran 20 hektar.

    Atas kebijakan pak Khairunnas masa itu, beliau menyisih kan lahan seluas 20 hektar untuk aset Pemda kecamatn pangkalan kuras , berharap lahan tersebut di tanami sawit dan hasil nya untuk kesejahteraan pegawai camat pangkala kuras.
    Rencana pak Khairunnas tak semulus yang di rencanakan, pembuka lahan 20 hektar terkendala oleh biaya yang sangat besar, lahan masih berbentuk hutan dan rawa.secara kebetulan beliau bertemu dengan Rosid, hasil pertemuan antara Khairunnas dan Rosid Ter jadi kesepakatan yang mana Rosid di DAULAT oleh Khairunnas untuk mengurus lahan tersebut.

    Dalam kata sepakat, lahan yang 20 hektar Rosid yang mengelola dengan MoU , 1O hektar utk  ROSIT dan 10 hektar nya lagi di serah kan ke kecamatan pangkalan kuras, aemua pembukaan lahan ,penanaman sawit sampai 4 tahun biaya di tangung keseluruhan nya oleh Rosid , lahan di serah kan setelah kebun sawit sudah jadi atau sudah buah pasir dengan usia sawit kisaran 4 tahun.

    Pada tahun 2011 yang lalu ya g mana usia sawit sudah 4 tahun sawit sudah berbuah, Rosid, sesuai perjanjian dengan Khairunnas, untuk keselanjutnya beliau menyerah kan perawatan kebun sawit ke pihak kecamatan pangkalan kuras.

    Semenjak lahan yang 10 H di serah kan oleh Rosid pada tahun 2011 dan semenjak itu pula timbul masalah, ada oknum warga yang mengaku lahan yang 10 hektar ada lah lahan nya, pada waktu lahan masih hutan belukar tak ada yang mengaku namun setelah lahan jadi kebun sawit timbul masalah pengakuan bahwa lahan tersebut ada yang punya.

    Singkat cerita, Rosid, belakangan lahan aset Pemda kecamatn pangkalan kuras di kuasai oleh oknum warga desa trantang manuk " Ocu Kamal " beliau ini masa lalu ada lah Seketaris desa trantang manuk, dan belakangan di ketahui Ocu Kamal (pihak ke 3)  mendapatkan mandat oleh seseorang dengan surat kuasa bahwa lahan yang 10 H , beliau lah yang mengurus nya.

    Mendapat gugatan oleh oknum warga trantang manuk, oleh pihak kecamatan lahan tersebut kembali di serah kan oleh Rosid, yang mana permasalahan ini sudah sampai ke kejaksaan kabupaten Pelalawan untuk mediasi yang ke 3 kalinya.

    Lahan 10 hektar yang sudah di miliki ROSIT Hinga berita ini di turun kan tak ada satu pun yang berani mengakui lahan tersebut milik oknum warga desa trantang manuk,untuk jelas nya permasalahan ini, ROSIT mengarahkan ke salah satu pegawai camat "Idris " karena berkas legelitas lahan aset camat beliau yang simpan.

    Ocu Kamal selaku yang di beri kuasa oleh seseorang warga desa trantang manuk belum dapat di komfirmasi.

    Camat pangkalan kuras kabupaten Pelalawan" Firdaus Wahidin" berulang kali di komfirmasi oleh awak media, memebenarkan kebun sawitI kebun sawit seluas 10 hektar BERNILAI MILIARAN RUPIAH di desa trantang manuk milik aset Pemda kecamatan pangkalan kuras kini di duga , di serobot secara  paksa  oleh oknum warga desa trantang manuk berinisial "kml" , se ogiaya nya kebun sawit yang di peruntukan untuk kesejahteraan pemda kantor camat pangkalan kuras, namun belakangan kebun sawit sudah abu abu.(01/05/18).

    Hasil investigasi awak media CNC bersama ketua desa trantang manuk kecamatn pangkalan kuras kabupaten Pelalawan" Nolis  Hadis " beberapa waktu yang lalu terjun langsung ke lokasi kebun sawit tersebut.

    Mengerucut kepada titik permasalahan siapa saksi hidup yg dapat di komfirmasi, dan dapat juga  di per tangung jawaban informasi nya.

    Pegawai honorer camat pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Riau " ROSIT,S.ip.saat di komfirmasi beliau adalah saksi hidup yang tau persis permasalah aset Tersebut.

    Penuturan ROSIT kepada  awak media,pada tahun 2007 yang lalu ada  lahan kosong tak bertuan yang luas nya kisaran 149 hektar , di mana lahan tersebut  di desa trantang manuk , Rosid semasa itu masih berdomisili/ warga desa Sialang indah kec,pangkalan kuras.lokasi lahan aset Pemda kecamatn  tersebut bersepadan dengan desa nya yang tak jauh juga dari tempat tinggal Rosid.

    Lahan seluas 149 hektar adalah lahan transmigrasi gagal / tak bertuan, oleh mantan bupati Pelalawan masa itu Khairunnas di bagi termasuk lahan SMK Negeri 2 kecamatan pangkalan kuras  luas lahan nya kisaran 20 hektar.

    Atas kebijakan pak Khairunnas masa itu, beliau menyisih kan lahan seluas 20 hektar untuk aset Pemda kecamatn pangkalan kuras , berharap lahan tersebut di tanami sawit dan hasil nya untuk kesejahteraan pegawai camat pangkala kuras.
    Rencana pak Khairunnas tak semulus yang di rencanakan, pembuka lahan 20 hektar terkendala oleh biaya yang sangat besar, lahan masih berbentuk hutan dan rawa.secara kebetulan beliau bertemu dengan Rosid, hasil pertemuan antara Khairunnas dan Rosid Ter jadi kesepakatan yang mana Rosid di DAULAT oleh Khairunnas untuk mengurus lahan tersebut.

    Dalam kata sepakat, lahan yang 20 hektar Rosid yang mengelola dengan MoU , 1O hektar utk  ROSIT dan 10 hektar nya lagi di serah kan ke kecamatan pangkalan kuras, aemua pembukaan lahan ,penanaman sawit sampai 4 tahun biaya di tangung keseluruhan nya oleh Rosid , lahan di serah kan setelah kebun sawit sudah jadi atau sudah buah pasir dengan usia sawit kisaran 4 tahun.

    Pada tahun 2011 yang lalu ya g mana usia sawit sudah 4 tahun sawit sudah berbuah, Rosid, sesuai perjanjian dengan Khairunnas, untuk keselanjutnya beliau menyerah kan perawatan kebun sawit ke pihak kecamatan pangkalan kuras.

    Semenjak lahan yang 10 H di serah kan oleh Rosid pada tahun 2011 dan semenjak itu pula timbul masalah, ada oknum warga yang mengaku lahan yang 10 hektar ada lah lahan nya, pada waktu lahan masih hutan belukar tak ada yang mengaku namun setelah lahan jadi kebun sawit timbul masalah pengakuan bahwa lahan tersebut ada yang punya.

    Singkat cerita, Rosid, belakangan lahan aset Pemda kecamatn pangkalan kuras di kuasai oleh oknum warga desa trantang manuk " Ocu Kamal " beliau ini masa lalu ada lah Seketaris desa trantang manuk, dan belakangan di ketahui Ocu Kamal (pihak ke 3)  mendapatkan mandat oleh seseorang dengan surat kuasa bahwa lahan yang 10 H , beliau lah yang mengurus nya.

    Mendapat gugatan oleh oknum warga trantang manuk, oleh pihak kecamatan lahan tersebut kembali di serah kan oleh Rosid, yang mana permasalahan ini sudah sampai ke kejaksaan kabupaten Pelalawan untuk mediasi yang ke 3 kalinya.

    Lahan 10 hektar yang sudah di miliki ROSIT Hinga berita ini di turun kan tak ada satu pun yang berani mengakui lahan tersebut milik oknum warga desa trantang manuk,untuk jelas nya permasalahan ini, ROSIT mengarahkan ke salah satu pegawai camat "Idris " karena berkas legelitas lahan aset camat beliau yang simpan.

    Ocu Kamal selaku yang di beri kuasa oleh seseorang warga desa trantang manuk belum dapat di komfirmasi.

    Camat pangkalan kuras kabupaten Pelalawan" Firdaus Wahidin" berulang kali di komfirmasi oleh awak media, memebenarkan kebun sawit 10 hektar aset Pemda kecamatan pangkalan kuras di serobot / kuasai oleh oknum warga  desa trantang manuk
    (ocu Kamal) jelas nya, permasalahan ini akan kita selesaikan ke jalur hukum , tegas nya.... bersambung.
    hektar aset Pemda kecamatan pangkalan kuras di serobot / kuasai oleh oknum warga  desa trantang manuk
    (ocu Kamal) jelas nya, permasalahan ini akan kita selesaikan ke jalur hukum , tegas nya.(so/sbr)



     
    Berita Lainnya :
  • Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
  • Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
  • Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    02 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    03 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    04 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    05 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    06 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    07 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    08 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    09 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    10 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    11 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    12 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    13 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    14 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    15 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    16 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    17 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    18 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    19 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    20 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    21 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    22 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com