Polsek Kuantan Tengah Lakukan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan PETI di Desa Seberang Taluk
Minggu, 23-02-2025 - 10:25:40 WIB 👁 10894
Foto: Jajaran Polsek Kuantan Tengah Lakukan Sosialisasi Tentang Larangan PETI Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Tengah Lakukan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan PETI di Desa Seberang Taluk
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Dalam upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, Polsek Kuantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbi Indra menggelar kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Sabtu (22/2/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan dampak hukumnya. Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbi Indra secara langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait larangan dan sanksi hukum bagi pelaku PETI.

    Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin utama yang ditekankan kepada masyarakat antara lain Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin (PETI), Masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal diimbau untuk segera menghentikan kegiatan tersebut, Pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.

    Sanksi hukum bagi pelaku PETI berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sesuai Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Seberang Taluk Kuswanto, A.Md., tokoh adat Datuk Panglimo Rajo, dan Datuk Godang Jolelo.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayahnya. "Kami berkomitmen untuk memberantas praktik PETI yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu kita," ujar Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Seberang Taluk menegaskan bahwa masyarakat secara tegas menolak keberadaan tambang emas ilegal di aliran Sungai Kuantan. Ia menyoroti dampak buruk PETI yang telah merusak lingkungan serta mengancam kelestarian arena Pacu Jalur, yang merupakan warisan budaya Kuantan Singingi.

    Sementara itu, Datuk Godang Jolelo juga menyampaikan imbauan agar semua pihak turut serta dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh adat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal.

    "Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif, Pemasangan spanduk larangan PETI diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masa depan generasi mendatang," pungkas Kapolsek.

     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com