Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Insentif dan Trantibum
Selasa, 11-02-2025 - 10:42:00 WIB 👁 11153
Foto: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau
TERKAIT:
 
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Insentif dan Trantibum
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (10/2). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
    Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yaitu Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
    Gubernur Ansar Ahmad dalam pidatonya menekankan pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
    "Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis dan geoekonomi yang sangat strategis, terutama dengan keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Namun, kita masih perlu meningkatkan daya saing untuk menarik lebih banyak investasi," ujar Gubernur.
    Gubernur juga menyampaikan bahwa realisasi investasi di Kepulauan Riau pada tahun 2024 mencapai Rp47,26 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 134,5% dibandingkan tahun 2023. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pemerataan investasi di seluruh wilayah Kepulauan Riau, tidak hanya terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun.
    Selain itu, Gubernur juga menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan.
    "Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, Ranperda ini juga akan menjadi dasar hukum untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan gubernur," jelas Gubernur.
    Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum akan dilakukan melalui pendekatan informatif, dialogis, dan persuif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
    Gubernur Ansar Ahmad berharap kedua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
    "Kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, aman, dan sejahtera," ujarnya.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com