Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
Senin, 10-02-2025 - 12:36:54 WIB 👁 97141
Foto: Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Tambusai Sumber: Humas Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Rokan Hulu, 9 Februari 2025 – Tim Reserse Kriminal Polsek Tambusai berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku yang diketahui berinisial As (44 tahun) diamankan di rumah mertuanya pada Minggu dini hari setelah hampir satu bulan dalam pelarian.

    Kasus ini bermula pada 13 Januari 2025, saat pemilik kebun kelapa sawit, Jon Lenon Sidabutar, menerima laporan dari anggotanya di lapangan bahwa telah terjadi pencurian di lahan miliknya. Mendengar informasi tersebut, ia segera menghubungi Polsek Tambusai untuk meminta bantuan. Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH segera menuju lokasi kejadian dan menemukan bukti bahwa sebanyak 43 tandan buah kelapa sawit telah dicuri. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 09 Februari 2025 pukul 01.00 WIB, tim Reskrim menerima kabar bahwa As sedang berada di rumah mertuanya di Desa Sungai Kumango. Tanpa menunda waktu, tim segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka pukul 01.20 WIB tanpa perlawanan.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson,. SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus bekerja untuk memastikan wilayah hukum Polsek Tambusai tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

    Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan 43 tandan buah kelapa sawit sebagai barang bukti utama. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan Aswadi sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tambusai berencana segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Tambusai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. "Kami siap melayani dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika ada kejadian yang mencurigakan," tutupnya.

     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com