DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Hasil Pilkada Rohil 2024
Sabtu, 08-02-2025 - 21:59:48 WIB 👁 10344
Foto: Rapat paripurna
TERKAIT:
 
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Hasil Pilkada Rohil 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa jabatan 2025-2030 sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025) di aula Sindang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.


    Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami dan didampingi para Wakil ketua DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Forkopimda Rohil, para kepala OPD, tokoh masyarakat dan 37 orang anggota DPRD dari 45 anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur fraksi.


    " Berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib dalam pasal 112 ayat 1, rapat dilaksanakan apabila dihadiri setengah atau seperdua jumlah anggota DPRD sesuai pengumuman kehadiran anggota DPRD oleh sekwan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 45 anggota DPRD terdiri dari seluruh unsur fraksi, korum telah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan serta dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ilhami.


    Ketua DPRD Rohil Ilhami menyampaikan bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/pPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024 dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025.


    "Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030. Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 .


    Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan.


    "Dalam kesempatan rapat paripurna ini kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 - 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 - 2030. Demikian telah kami umumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025-2030," ucap Ilhami.


    Setelah rapat paripurna DPRD umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030, DPRD Rohil lanjutkan agenda rapat kedua tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.


    Ilhami menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ikhtisar putusan perkara nomor 27 PPU/22/2004 tentang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020, sesuai Amar keputusan pasal 201 ayat 7 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan walikota menyatakan bahwa gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.


    Ketahui bersama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pilkada serentak tahun 2020 yang ditetapkan dengan keputusan menteri Dalam Negeri nomor tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada provinsi Riau berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi akan memasuki akhir masa jabatan karena telah ditetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir.


    Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.


    " Berikut ini kami umumkan bahwa saudara Afrizal Sintong adalah Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan saudara Haji Sulaiman adalah Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 memasuki akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan pengumuman ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ," pungkasnya.


    Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD yang ditanda tangani seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau guna memperoleh pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rls)


    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Diduga Manipulasi Administrasi, Ketua Terpilih PPM Riau Dipolisikan
  • Sidak Internal Digelar, Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru Jalani Pemeriksaan
  • Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bukittinggi Gelar Turnamen Mobile Legends hingga Aksi Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Diduga Manipulasi Administrasi, Ketua Terpilih PPM Riau Dipolisikan
    03 Sidak Internal Digelar, Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru Jalani Pemeriksaan
    04 Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman
    05 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bukittinggi Gelar Turnamen Mobile Legends hingga Aksi Sosial
    06 Hari Bhayangkara Ke-80 – Kasat Narkoba Polres Kampar Ajak Desa Sipungguk Ikut Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
    07 Bupati Hj Kasmarni Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
    08 Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
    09 Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
    10 Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
    11 Polresta Bukittinggi Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Bersama Tim BRIN
    12 Perkuat Kemitraan Dengan Media, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
    13 Dukung MTQ Riau 2026 dan Pacu Jalur, BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan Marpoyan–Muara Lembu
    14 Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang
    15 Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi
    16 Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Monitoring Pengeringan Jagung Pipil Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Di Sei Sialang
    17 KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota Yang Lebih Maju
    18 Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
    19 Dukung Ketahanan Pangan Program Astacita Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK M,Si Pimpin Panen Jagung Swasembada Pangan
    20 Sambangi Lapas Pekanbaru, Pastikan Keamanan dan Ketahanan Pangan
    21 Polresta Pekanbaru Gelar Technical Meeting Turnamen E-Sport HUT Bhayangkara ke-80, 19 Tim Siap Bertanding
    22 Polsek Tambusai Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani Dalam Rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kecamatan Tambusai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com