Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
Sabtu, 08-02-2025 - 19:46:49 WIB 👁 13016
Foto: Kapolsek Binawidya Dan Kanit Reskrim Polsek Binawidya Saat Press Confess Penangkapan Pelaku Copet Dok: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K., Melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Modus Copet di wilayah Hukum Polsek Binawidya Kota Pekanbaru. Pada hari Rabu, tgl (05/02/2025).

    Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM menjelaskan, Berdasarkan laporan Polisi LP/B/99/1/2025 tgl 28 Januari 2025 berdasar laporan tersebut Ka Spk dan Piket Fungsi lansung mendatangi Lokasi.

    Kronologis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 28 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib saksi 1 berbelanja di Pasar Baru Panam (TKP) dengan membeli pakaian, Saat saksi 1 berbelanja tersangka berdiri di samping tersangka dan saat berbelanja tersebut saksi 1 merasakan ada tangan yang masuk ke dalam kantong baju saksi 1 sehingga saksi 1 memeriksa kantong bajunya dan ternyata uang lembaran Rp 50.000 yang sebelumnya disimpan didalam kantong bajunya bersama dengan uang pecahan lain sudah tidak ada lagi. Saat itu saksi 1 menanyakan kepada tersangka yang masih berdiri di samping saksi 1 dan tersangka menjawab saksi 1 “tidak tahu” sambil berlalu meninggalkan saksi 1. Karena tetap curiga dengan tersangka dan yakin bahwa pecahan uang Rp 50.000 sebelumnya masih ada dikantongya dan tiba-tiba hilang setelah ianya merasakan ada tangan yang masuk ke kantongnya sehingga saksi 1 mengikuti dan membuntuti serta mengawasi tersangka. saat tersangka berbelanja barang lain tersangka hendak penipu pedagang dengan mengaku bahwa tersangka sudah menyerahkan uang lembaran Seratus Ribu untuk membayar belanjaannya sehingga pedagang tersebut bingung dan melihat di ember tempat uangn ya tidak ada lembaran uang Seratus Ribu. Kemudian tersangka kembali berlalu dengan meninggalkan pedagang yang sedang kebingungan karena pengakuan tesangka sudah menyerahkan uang. Saat itu saksi 1 yang mengamati tersangka memberitahukan kepada pedagang bahwa ianya melihat dengan jelas bahwa tersangka tidak ada menyerahkan uang Seratus ribuan kepada pedagang tersebut sehingga pedagang mengejer dan menarik tangan tersangka. saat di tarik oleh pedagang, kemudian tersangka memberikan uang Seratus Ribu Rupiah dan kemudian peagang memberikan kembaliannya. Kemudian saksi 1 yang yakin bahwa pelaku yang telah mengambil uangnya kemudian meminta tersangka juga mengembalikan uangnnya dan akhirnya tersangka mengembalikan uang saksi 1 dan meminta damai dengan saksi 1. Melihat hal tersebut warga yang mengerumuni tersangka dan saksi 1 melarang damai dan meminta saksi 1 agar tersangka dibawa ke Pos UPTD Pasar. Saat tersangka di introgasi saksi 2 yang merupakan pedagang mendengar bahwa ada pelaku pencurian di amankan sehingga saksi 2 menuju Pos UPTD dan melihat bahwa tersangka jugalah yang telah melakukan pencurian kresek berisi dompet yang didalamnya ada uang sejumlah Rp 6.000.000 dan cincin perhiasan emas seberat 2 gram milik saksi 2 pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 11.30 WIB dimana saat itu tersangka berpura-pura berbelanja di lapak saksi 2 dan saat saksi 2 lengah tas kresek tersebut diambil oleh tersangka. Saat hal itu ditanyakan kepada tersangka, ianya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

    Akibat perbuatan tersangka saksi 1 mengalami kerugian sejumlah Rp 50.000. dan saksi 2 mengalami kerugian dengan total Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).

    Dengan tersangka Sdri. EY ALS ITA, 43 Thn, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMP, alamat Jalan Uka Jati Meranti Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah madani Kota Pekanbaru.

    Sedangkan Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 50.000, Dengan Pasal yang disangkakan Pasal 362 Jo Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara "Tutup Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  • Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    04 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    05 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    06 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    07 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    08 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    09 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    10 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    11 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    12 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    13 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    14 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    15 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    16 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    17 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    18 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    19 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    20 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    21 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    22 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com