Kejari Rohul Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Rabu, 05-02-2025 - 16:40:12 WIB 👁 17340
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan apel
TERKAIT:
 
  • Kejari Rohul Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Dalam upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan apel, Rabu (5/2/2025).

    Apel pencanangan zona inetgritas ini dipimpin langsung Kepala Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH dan diikuti oleh para Kasi, Kasubbag Pembinaan, seluruh pegawai, serta tenaga PPNPN di lingkungan Kejari Rohul.

    Pencanangan zona integritas juga diikuti dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM. Kajari mengatakan, pentingnya reformasi birokrasi sebagai pilar utama untuk mencapai visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

    "Reformasi birokrasi adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Indonesia Maju. Kami berkomitmen untuk mempercepat reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Keberhasilan ini bergantung pada integritas dan profesionalisme aparatur negara, yang harus dijaga agar terhindar dari praktik korupsi," ungkap Fajar Haryowimbuko.

    Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung dengan SDM yang unggul dan berintegritas, serta menciptakan tata kelola yang bersih, pelayanan publik yang optimal, dan birokrasi yang handal dan akuntabel. Ia menekankan, menjaga integritas lembaga sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi yang merugikan negara, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing.

    Usai apel, acara dilanjutkan dengan kegiatan pemanenan tanaman kangkung oleh ibu-ibu sekitar kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan ketahanan pangan Kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com