Polres Kuansing Intensifkan Penindakan PETI, 21 Kasus Terungkap Sejak Awal Januari 2024 Sampai Sekarang
Senin, 03-02-2025 - 11:29:37 WIB 👁 19667
Foto: Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir Saat Melakukan Mengamankan Para Pelaku Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Intensifkan Penindakan PETI, 21 Kasus Terungkap Sejak Awal Januari 2024 Sampai Sekarang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Berdasarkan data terbaru dari 1 Januari 2024 hingga saat ini Minggu (2/2/2025), Polres Kuansing dan jajaran Polsek telah mengungkap 21 kasus PETI dengan total 114 rakit yang dimusnahkan. Dari laporan yang diterima, upaya penindakan dilakukan secara intensif di berbagai kecamatan.

    Beberapa wilayah dengan angka penindakan tertinggi antara lain Polsek Singingi Hilir dengan 4 kasus dan 22 rakit yang diamankan, Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit yang diamankan, Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan, Polres Kuansing langsung menangani 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan. Selain penindakan, pihak kepolisian juga telah melaksanakan 143 kali kegiatan sosialisasi dan maklumat kepada masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya serta dampak lingkungan dari PETI.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas PETI dengan tidak terlibat ataupun mendukung kegiatan tersebut," tegas Kapolres.

    Kapolres juga menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. "Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial," tambahnya.

    "Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan ilegal tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," tandas Kapolres.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com