Kejari Periksa Oknum DPRD Pekanbaru, LSM Gerak : Jangan Sampai Ada Yang Kebal Hukum Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron
Selasa, 28-01-2025 - 08:13:09 WIB 👁 20759
Foto: Tersangka kepala dinas Kominfo kota Pekanbaru, Raja Hendra
TERKAIT:
 
  • Kejari Periksa Oknum DPRD Pekanbaru, LSM Gerak : Jangan Sampai Ada Yang Kebal Hukum Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron
  •  

    SEEGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan videotron tahun anggaran 2023. Dalam perkembangan terbaru, seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP telah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 972 juta tersebut.

    Hal ini diakui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, saat dikonfirmasi Media ini bahwa RP telah menjalani pemeriksaan.

    “Iya, oknum DPRD itu sudah kita panggil dan periksa,” ujar Niky saat dihubungi media melalui telepon pada Senin malam (27/1/2025).

    Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan RP, Niky menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut.

    “Intinya, proses penyidikan sedang berjalan. Kami mendalami semuanya dengan hati-hati dan mencari bukti-bukti terkait perkara ini,” jelasnya Niky.

    Kasus ini mencuat setelah dugaan bahwa dana untuk pengadaan videotron berasal dari pokok pikiran (pokir) milik RP yang dititipkan di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kota Pekanbaru.

    Selain itu, RP juga diduga memiliki hubungan dekat dengan kontraktor berinisial AZIS, yang disebut-sebut ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek tersebut.

    Dalam proses penyidikan sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga tersangka. Namun, isu dugaan keterlibatan RP sebagai salah satu pengarah utama proyek ini terus menjadi desakan, terlebih karena dugaan keterlibatannya telah viral di berbagai media lokal.

    Perkembangan kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, termasuk mahasiswa yang beberapa hari lalu melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Pekanbaru. Mereka menuntut Kejari agar segera menetapkan status hukum terhadap RP jika terbukti terlibat.

    Korlap aksi demonstrasi menyatakan bahwa massa akan kembali turun ke jalan jika Kejari tidak memberikan kejelasan terkait status hukum RP.

    “Kita tetap desak Kejari agar mengusut tuntas semua yang terlibat. Termasuk dugaan keterlibatan oknum DPRD ini. Jika tidak ada kejelasan, kita akan adakan demo jilid 2 dengan massa yang lebih besar,” ujar Korlap aksi.

    Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejari Pekanbaru masih belum mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah tengah para masyarakat dan aktivis anti Korupsi. Tak kecuali LSM Gerak Riau.

    Emos selaku ketua LSM Gerak Riau menyebut bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan jangan pandang bulu.

    “Jika ada bukti keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat publik seperti anggota DPRD, maka Kejari harus segera bertindak. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tegasnya Emos.

    Ia berharap bahwa Kejari tidak hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka sebelumnya, tetapi juga mendalami peran pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh dalam pelaksanaan proyek tersebut.

    “Kami mendukung penuh Kejari untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada yang kebal hukum.” tutup Emos.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com