H.Jamalludin, Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan
Kamis, 03-05-2018 - 00:06:07 WIB 👁 42779

TERKAIT:
 
  • H.Jamalludin, Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, SIAK-Di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (2/5/18) digelar acara pertemuan Pemkab Siak bersama Pendamping BUMKAM dan ADK tahun 2018.

    Pertemuan itu secara langsung dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Siak H Jamalludin, di hadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yurnalis, para Camat se kab-siak, serta puluhan pendamping BUMKAM dan ADK.

    Asisten Administrasi Umum Setda Kab Siak Jamalludin dalam arahannya menyampaikan bahwa pemkab sangat peduli terhadap Desa, dimana dana desa dilaksanakan sesuai dengan UU tentang desa No 6 Th 2014.

    "Desa itu diberikan anggaran sesuai dengan program presiden yakni 1 desa 1 milyar, namun demikian tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Alhamdulillah kita diberikan secara bertahap sejak 2015 lalu hingga 2018 ini walaupun belum sampai pada target yang ditetapkan namun sudah mendekati "sebutnya".

    Kemudian dari bagi hasil penerimaan kabupatenpun, lanjut jamal, di alokasikan dana 10% dari lokasi yang diterima oleh kabupaten, alhamdulillah dengan sumber dana tersebut pemerintah desa sudah bersemangat untuk melaksanakan penyerahan pemerintahan dan pembangunan di desa/kampung khususnya di kab siak ini.

    Diterangkan Jamal, Saat ini di kab siak semuanya sudah dibentuk menjadi BUMKAM, dan ada beberapa BUMKAM ini yang sangat berkembang pesat terutama BUMKAM di seminai jaya kerinci kanan.

    "Ini merupakan suatu rahmat bagi bapak dan ibu khususnya bagi pemdes, karena memang kepedulian pemerintah kita saat ini kepada desa/kampung sangat besar sesuai dengan nawacita program pemerintahan Presiden Jokowi Sehingga dengan bantuan dana desa ini diharapkan akan semakin meningkatkan pertumbuhan pembangunan dan perekonomian di pelosok negeri terutama di kampung /desa. Diminta kepada aparatur pemerintah desa agar dapat bersinergi dengan semua elemen dan mengelola dana tersebut sebaik mungkin dan tidak menyalahi atauran yang berlaku "ujarnya".

    Lebih lanjut Jamal menjelaskan, kedepan pendamping BUMKAM dan ADK sangat besar peranannya, karena kita tahu bahwa kemampuan dari masyarakat kita di kampung memang terbatas sementara dana cukup besar yang harus dikelola sesuai dengan aturan tata kelola keuangan desa tersebut.

    Pendamping desa tentunya ada yang sudah berpengalaman sejak adanya program ini berjalan, UEDSP sejak 2004 lalu dan untuk pendamping dana kampung sejak 2009, artinya pendamping yang sejak awal sudah sangat berpengalaman dan ada juga yang masih baru. Kalau yang lama memang sudah diberikan pembekalan selama 3 minggu, banyak sekali aturan yang mengatur tentang ini.

    "Ini menjadi tantangan bagi pendamping yang baru karena tugasnya sama, tidak ada perbedaan antara yang baru dan lama sementara kemampuan saja yang berbeda. Oleh sebab itu kami selaku pemerintah dalam kesempatan ini berpesan kepada pendamping yang baru supaya berniat dalam hati untuk mau belajar baik secara mandiri dengan membaca aturan yang ada terhadap tugas yang dilaksanakan dan bertanya dengan kawan yang lama" pungkasnya".

    Terakhir, Jamal mengharapkan kepada semua untuk bersama berupaya agar bantuan dana desa bisa digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan dan dapat berjalan dengan baik di kab siak.

    Dalam kesempatan itu, diakhir acara dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh Tenaga Pendamping Desa Program Pemberdayaan Kampung (Sasmi Armis Yulitra dan Taufik) dan Tenaga Pengelolaan Keuangan Kampung (Robi Cahyadi dan Tamim Rusdi), disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Kab Siak Jamalludin dan Kadis pemberdayaan masyarakat kampung Yurnalis.**Hms/A.Waruwu**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com