Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda RTRW pada Paripurna DPRD Kepri
Selasa, 21-01-2025 - 22:37:58 WIB 👁 7015
Foto: DPRD Kepri kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
TERKAIT:
 
  • Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda RTRW pada Paripurna DPRD Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNG PINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/01).


    Rapat yang berlangsung di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj. Dewi Kumalasari, dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD Provinsi Kepri.


    Dalam agenda rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adi Prihantara, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.


    Dalam penjelasannya, Sekdaprov Adi menyampaikan bahwa Ranperda RTRW ini disusun untuk melaksanakan amanat Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beserta perubahannya dengan beberapa substansi perubahan yang termuat dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja beserta peraturan perundang-undangan turunannya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.


    "RTRW Provinsi Kepulauan Riau ini disusun dengan memperhatikan perkembangan permasalahan nasional, upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi, keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/kota, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, RTRW pada hirarki yang lebih tinggi, RTRW provinsi yang berbatasan, serta RTRW kabupaten/kota," jelasnya


    Selanjutnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, Sekdaprov Adi mengungkapkan RTRW telah merencanakan pengembangan jaringan jalan yang tercantum dalam rencana struktur ruang yang diuraikan dalam indikasi program berupa pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan jaringan jalan eksisting, dan pemeliharaan jaringan jalan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.


    Di samping itu, dalam muatan RTRW Provinsi Kepulauan Riau juga telah memuat kawasan rawan bencana banjir dan arahan kegiatan untuk mitigasi bencana banjir. Dalam rencana struktur ruang juga termuat rencana bangunan dan jaringan pengendali banjir yang penggambarannya sesuai dengan muatan skala RTRW provinsi.


    "Potensi kawasan pertanian, perkebunan, pertambangan dan industri, telah direncanakan dalam Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana tercantum dalam rencana pola ruang kawasan budidaya dan indikasi program utama pembangunan. Ranperda RTRW juga telah merencanakan pengembangan kawasan budidaya yang lainnya serta kawasan lindung sebagai penyeimbang pembangunan dari sudut pandang lingkungan," ungkapnya.


    Mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Sidang Paripurna tanggal 20 Januari 2025, maka pada kesempatan ini Sekda Adi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas apresiasi, dukungan dan masukan seluruh fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang telah disampaikan.


    "Secara umum pandangan dari seluruh fraksi mendukung agar Ranperda RTRW ini dapat dilanjutkan untuk dibahas dan tentunya dapat segera diselesaikan. Substansi dari pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tentunya akan menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan Ranperda ini, sehingga saat Ranperda ini disahkan dapat diimplementasikan secara optimal," tutupnya.


     


    (D)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com