Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda RTRW pada Paripurna DPRD Kepri
Selasa, 21-01-2025 - 22:37:58 WIB 👁 15035
Foto: DPRD Kepri kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
TERKAIT:
 
  • Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda RTRW pada Paripurna DPRD Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNG PINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/01).

    Rapat yang berlangsung di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj. Dewi Kumalasari, dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD Provinsi Kepri.

    Dalam agenda rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adi Prihantara, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.

    Dalam penjelasannya, Sekdaprov Adi menyampaikan bahwa Ranperda RTRW ini disusun untuk melaksanakan amanat Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beserta perubahannya dengan beberapa substansi perubahan yang termuat dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja beserta peraturan perundang-undangan turunannya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

    "RTRW Provinsi Kepulauan Riau ini disusun dengan memperhatikan perkembangan permasalahan nasional, upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi, keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/kota, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, RTRW pada hirarki yang lebih tinggi, RTRW provinsi yang berbatasan, serta RTRW kabupaten/kota," jelasnya

    Selanjutnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, Sekdaprov Adi mengungkapkan RTRW telah merencanakan pengembangan jaringan jalan yang tercantum dalam rencana struktur ruang yang diuraikan dalam indikasi program berupa pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan jaringan jalan eksisting, dan pemeliharaan jaringan jalan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.

    Di samping itu, dalam muatan RTRW Provinsi Kepulauan Riau juga telah memuat kawasan rawan bencana banjir dan arahan kegiatan untuk mitigasi bencana banjir. Dalam rencana struktur ruang juga termuat rencana bangunan dan jaringan pengendali banjir yang penggambarannya sesuai dengan muatan skala RTRW provinsi.

    "Potensi kawasan pertanian, perkebunan, pertambangan dan industri, telah direncanakan dalam Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana tercantum dalam rencana pola ruang kawasan budidaya dan indikasi program utama pembangunan. Ranperda RTRW juga telah merencanakan pengembangan kawasan budidaya yang lainnya serta kawasan lindung sebagai penyeimbang pembangunan dari sudut pandang lingkungan," ungkapnya.

    Mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Sidang Paripurna tanggal 20 Januari 2025, maka pada kesempatan ini Sekda Adi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas apresiasi, dukungan dan masukan seluruh fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang telah disampaikan.

    "Secara umum pandangan dari seluruh fraksi mendukung agar Ranperda RTRW ini dapat dilanjutkan untuk dibahas dan tentunya dapat segera diselesaikan. Substansi dari pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tentunya akan menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan Ranperda ini, sehingga saat Ranperda ini disahkan dapat diimplementasikan secara optimal," tutupnya.

     

    (D)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com