Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Tiga Orang Ditangkap
Senin, 20-01-2025 - 10:39:45 WIB 👁 25859
Foto: Sidikat Perdagangan Bayi
TERKAIT:
 
  • Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Tiga Orang Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Polsek Limapuluh mengungkap sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga orang pelaku ditangkap.

    Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) sore. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

    Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut.

    "Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Minggu (19/1/2025).

    Saat diamankan, bayi tersebut terlihat dalam kondisi sakit, dengan sesak napas dan mata menguning, diduga akibat stunting atau kekurangan gizi. Bayi tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Tersangka pertama, Tutik Hariati (31), mengaku mendapatkan bayi perempuan yang berusia empat hari dari Erni Juliani (49), seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.

    "Kedua tersangka tersebut berencana menjual bayi tersebut kepada Aprita Tarigan (42) dengan harga Rp 25 juta," ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, Minggu (19/1/2025).

    Keterangan dari Erni Juliani menyebutkan bahwa dirinya bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini dan mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak lima kali.

    Sementara itu, Aprita Tarigan, yang merupakan pembeli bayi tersebut, mengungkapkan bahwa ia berniat menjual kembali bayi itu dengan harga Rp 35 juta karena usia bayi yang masih sangat muda.

    Menurut pengakuan Aprita, transaksi jual beli bayi sebelumnya juga dilakukan melalui TikTok, dan sudah lima kali dilakukan di wilayah Medan.

    Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan orang tua bayi tersebut dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat perdagangan bayi yang lebih luas.

    Kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Polisi juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan berkoordinasi untuk langkah hukum lebih lanjut.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com