Polres Kuantan Singingi Ungkap 20 Kasus Penertiban PETI Selama Januari 2025
Minggu, 19-01-2025 - 13:53:08 WIB 👁 18703
Foto: Jajaran Polres Kuansing dan Jajaran Polsek Singingi Hilir dan Polsek Singingi Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Ungkap 20 Kasus Penertiban PETI Selama Januari 2025
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING– Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek di wilayah hukum mereka berhasil menangani 20 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode 1 Januari hingga sekarang Sabtu (18/1/2025). Operasi penertiban ini mencakup tindakan langsung, patroli, serta kegiatan sosialisasi dan maklumat kepada masyarakat.

    Berdasarkan data yang dirilis, Polsek Singingi Hilir mencatatkan jumlah penindakan tertinggi, yakni 3 kasus, diikuti oleh Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Kuantan Hilir dengan masing-masing 3 kasus. Sementara itu, Polsek Singingi dan beberapa Polsek lainnya seperti Hulu Kuantan, Pangean, dan Cerenti turut melakukan tindakan serupa dengan angka bervariasi.

    Dalam operasi ini, total 68 rakit PETI berhasil diamankan sebagai barang bukti, dengan rincian tertinggi di Polsek Singingi Hilir (21 rakit), Polsek Singingi (10 rakit), dan Polsek Kuantan Tengah (9 rakit). Selain itu, kegiatan sosialisasi dan maklumat juga gencar dilakukan, dengan total 61 giat di berbagai wilayah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak PETI terhadap lingkungan.
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas aktivitas ilegal ini. "Kami tidak akan berhenti sampai wilayah Kuansing benar-benar bebas dari aktivitas PETI. Selain penindakan, kami juga fokus pada upaya preventif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kapolres.

    "Upaya ini menunjukkan sinergi yang kuat antara jajaran Polres Kuansing dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, Polres Kuantan Singingi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitar, diharapkan dengan operasi ini, kesadaran masyarakat akan dampak buruk PETI semakin meningkat," pungkas Kapolres.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com