Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
Sabtu, 18-01-2025 - 16:01:12 WIB 👁 9437
Foto: Kapolda Riau Irjend Pol Mohd Iqbal SIK MH dan Jajaran PJU Polda Riau Saat Melakukan Konfrensi Pres
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan internasional yang mengedarkan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

    Dalam operasi ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi yang berpotensi merusak banyak generasi.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa tgl (14/1/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dan kami bertekad untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Irjen Iqbal.

    Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2, bergerak cepat dengan surveilans dan pemetaan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

    Pada Kamis (9/1/2025), tim mengidentifikasi sebuah mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka – ES (35), SAP (30), dan S (31) – beserta 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus ekstasi yang disembunyikan dalam kendaraan.

    “Pengakuan dari tersangka menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang memerintahkan mereka untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial SH,” jelas Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
    Penyelidikan berlanjut dengan strategi controlled delivery yang akhirnya mengarah pada penangkapan SH di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada sore hari. SH mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial IW untuk mengambil barang tersebut.

    Irjen Iqbal menambahkan, dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari ancaman narkotika. Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    "Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberantas narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Irjen Iqbal.

     

    Editor: Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com