Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
Kamis, 16-01-2025 - 10:57:19 WIB 👁 8627
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melengkapi persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih yang diagendakan 7 Februari 2025.

    Sedikitnya ada 11 persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Riau dan paling lambat syarat pelantikan tersebut harus diupload melalui sistem yang disiapkan Kemendagri pada 16 Januari 2025.

    "Iya, saat ini kita tengah menyiapkan persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sesuai arahan Kemendagri," ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Rabu (15/1/2025).

    Doni mengatakan, setidaknya ada 11 item persyaratan yang harus disiapkan sebagai syarat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    "Persyaratan itu nanti kita sampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian di upload melalui sistem paling lambat tanggal 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden," terangnya.

    Berikut 11 persyaratan yang harus dilengkapi sebagai persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih:

    1. Surat Keterangan keaslian dokumen dari Biro Pemerintahan/Otda Provinsi (Asisten Bidang Pemerintahan).

    2. Fotokopi Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Gubernur periode sebelumnya

    3. Fotokopi Keputusan Republik Indonesia tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur (dalam hal daerah dipimpin oleh penjabat)

    4. Fotokopi berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode sebelumnya

    5. Keputusan KPU Provinsi tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara

    6. Keputusan KPU Provinsi tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih

    7. Risalah dan berita acara rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

    8. Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai tidak terdaftarnya gugatan perselisihan hasil pemilihan.

    9. Surat KPU Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (apabila tidak terdapat gugatan)

    10. urat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Terpilih Oleh KPU Provinsi Kepada DPRD Provinsi Riau

    11. Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh DPRD Provinsi Kepada Presiden Republik Indonesia Melalui Menteri Dalam Negeri.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    03 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    04 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    05 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    06 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    07 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    08 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    09 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    10 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    11 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    12 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    13 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    14 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    15 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    16 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    17 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    18 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    19 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    20 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    21 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    22 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com