DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati
Kamis, 16-01-2025 - 07:44:17 WIB 👁 12181
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian  nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2025 oleh Bupati Rohil, Selasa ( 14/1/2025). Di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DRPD, Ilhami tersebut juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua I DPRD Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.

    Ketua DPRD Rohil Ilhami saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tatib DPRD, kuorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

    " Hari ini Selasa, 14 Januari 2025 tepat pukul 15.25 WIB rapat paripurna ketiga masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Ilhami.

     Ilhami juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas lebih lanjut secara garis besar.

    " Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat. Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat," terangnya.

    Sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ilhami mengatakan  ada beberapa tahapan proses penyusunannya. Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat kepada DPRD Rokan Hilir tentang penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna ini.

    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong di sela penyampaiannya tentang Nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian Ranperda  tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 beserta nota keuangan ini.

    " Atas nama Pemerintah daerah izinkan saya menyampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan ini merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dengan mengacu pada arahan kebijakan prioritas pembangunan nasional RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 - 2026, rencana kerja pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Afrizal Sintong.

    Selanjutnya terang Afrizal Sintong bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan.

    Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 secara umum dikatakan Bupati dapat di sampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar  Rp 2.328.552.580.335.  Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.375.877.149.812 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp. 47.324.569.477 sementara pembiayaan daerah sebesar 0 rupiah.

    " Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2025 ini bisa kita selesaikan secepatnya untuk di sahkan menjadi APBD tahun 2025. Tentunya menjadi harapan Kita semua melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya pelaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    Peranan pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dikatakan Afrizal Sintong tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituen yang di lapangan telah terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada APBD tahun 2025 ini.

    " Sekali lagi kami berharap , Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama pimpinan beserta anggota dewan yang kami banggakan. Semoga apa yang telah kita rencanakan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga visi kita mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju dan sejahtera dapat mencapai yang telah direncanakan," harapnya .

    Ranperda APBD 2025 akan disusun dengan berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana tahapan selanjutnya dalam pembahasan rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. Tepat pukul 15:55 WIB rapat paripurna selesai dilaksanakan.

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com