4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati
Rabu, 15-01-2025 - 15:28:53 WIB 👁 12508
Foto: Jejaring Narkoba
TERKAIT:
 
  • 4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasional yang telah lama beroperasi. Ada empat tersangka dan penyitaan barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

    "Dengan banyaknya jumlah barang bukti tersebut, keempat tersangka terancam hukuman mati. Ini menjadi bukti keseriusan kapolisian dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Selasa (14/1).

    Keempat tersangka yang diamankan Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau berinisial ES (33), SAP (30), S (31), dan SH (35). Mereka ditangkap pada Kamis (9/1) di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

    "Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," tegas Iqbal.

    Operasi yang dilakukan oleh Tim Kasubdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau Kompol Riyan Fajri ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan kerja keras tim di lapangan.

    "Ini adalah pukulan telak bagi para pengedar narkoba. Kita tidak akan pernah lelah untuk memburu mereka dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Irjen Iqbal.

    Dampak Luas Peredaran Narkoba

    Pengungkapan kasus ini sekali lagi menyoroti dampak buruk peredaran narkoba terhadap masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, narkoba juga memicu berbagai tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

    "Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padu untuk memeranginya. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus terus ditingkatkan," ujar Irjen Iqbal.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan awalnya tim Subdit 2 melakukan pemetaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pengiriman barang haram tersebut.

    Diketahui ada sebuah kendaraan roda empat warna putih di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak. “Dari mobil tersebut turun tiga orang laki-laki, yang merupakan ES, SAP, dan S," kata Yudha.

    Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi di dalam kendaraan tersebut. "Berisi 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi," ungkapnya.

    Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk menyerahkan narkoba tersebut kepada SH.

    Tanpa buang waktu, tim melakukan berserakan control delivery ke Kabupaten Pelalawan. "Di sana ditangkap SH di halaman sebuah tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci," kata Yudha.

    SH datang dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Ketika diinterogasi, SH mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IW untuk menjemput narkotika tersebut.

    Sementara pemasok narkoba tersebut yang berinial I dan pengengendali berinisial IW sampai saat ini masih dalam pengejaran "Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 68,5 miliar, yang apabila beredar dapat membahayakan hingga 317.707 jiwa," terang Yudha.

    "Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat," kata Yudha.

    Kasus ini juga mengungkap betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba internasional. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I dan diperintahkan oleh seseorang berinisial IW. Kedua orang ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    "Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melibatkan jaringan yang sangat luas dan terorganisir. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan ini," tegas Yudha.

    Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus ini memberikan harapan bagi masyarakat. Namun, perjuangan untuk memberantas narkoba masih panjang. Perlu adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

    "Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu, perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk memberikan layanan rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu," pungkasnya

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    03 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    04 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    05 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    06 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    07 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    08 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    09 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    10 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    11 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    12 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    13 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    14 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    15 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    16 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    17 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    18 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    19 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    20 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    21 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    22 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com