Rusak Akibat Banjir, Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Dapat Anggaran Perbaikan dari BTT Tahun Ini
Minggu, 12-01-2025 - 17:25:18 WIB 👁 21444
Foto: Jembatan rusak
TERKAIT:
 
  • Rusak Akibat Banjir, Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Dapat Anggaran Perbaikan dari BTT Tahun Ini
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jembatan Sungai Rokan dengan panjang sekitar 100 meter yang berada di ruas jalan provinsi tepatnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) segera mendapatkan perhatian serius.

    Kerusakan parah yang terjadi akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu membuat Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,8 miliar untuk perbaikannya.

    Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menjelaskan bahwa proses perbaikan dapat segera dilakukan setelah kajian teknis selesai dilakukan oleh pihak berwenang di Bandung.

    "Anggaran sudah disiapkan melalui BTT Pemprov Riau. Kajian teknis juga sudah rampung, sehingga pengerjaan bisa dimulai awal tahun ini," kata Budiman.

    Budiman mengimbau masyarakat Rokan Hulu untuk bersabar selama proses ini berlangsung. Ia juga mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah berencana melakukan perawatan di jembatan tersebut, kemudian membangun jembatan baru melalui APBD 2025. Namun, karena rasionalisasi anggaran, rencana tersebut terpaksa ditunda.

    "Untuk sekarang, kita fokus pada perbaikan terlebih dahulu. Pembangunan jembatan baru akan diusulkan lagi di masa mendatang," jelasnya.

    Untuk diketahui, Jembatan Sungai Rokan dengan panjang sekitar 100 meter yang berada di ruas jalan provinsi tepatnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (23/11/2024) pukul 22.00 WIB mengalami kemiringan pasxa dihantam derasnya terjangan air Sungai Rokan dan tumpukan kayu, akibat tingginya curah hujan yang terjadi di wilayah tersebut.

    Kemiringan lantai jembatan Sungai Rokan ini, persisnya sebelah kanan pada bentangan pertama jembatan bila dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu atau sebelah kiri dari arah Ujung Batu-Pasirpengaraian pada bentangan ketiga sebelum pangkal jembatan

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com