Kadis Kominfo Pekanbaru jadi tersangka korupsi pembuatan video
Sabtu, 11-01-2025 - 19:33:20 WIB 👁 13945
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan RHS, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Kadis Kominfo Pekanbaru jadi tersangka korupsi pembuatan video
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Riau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan RHS, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik tahun anggaran 2023.

    RHS diduga menyelewengkan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 972.270.269.
    “Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus mendapatkan bukti yang cukup,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Jay, Kamis (9/1/2025).

    Saat ini, RHS telah ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini menuai perhatian publik karena menjadi salah satu dari sekian banyak skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pekanbaru. Masyarakat mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

    Dugaan Korupsi Rp 9,3 Miliar di Diskominfo Pelalawan
    Sementara itu, di Kabupaten Pelalawan, muncul desakan agar Kejari setempat mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) tahun anggaran 2024.

    Presiden Mahasiswa Kampus ITP2I Pelalawan, Meldianto, membeberkan indikasi korupsi dari alokasi anggaran sebesar Rp 9,3 miliar, yang mencakup:
    1. Pembuatan video dokumenter: Rp 1 miliar.
    2. Pengelolaan informasi publik: Rp 2,7 miliar.
    3. Layanan hubungan media: Rp 6,1 miliar.

    Namun, realisasi anggaran ini dinilai tidak sesuai. Berdasarkan temuan, total pengeluaran untuk kerja sama publikasi dengan media lokal hanya mencapai Rp 1 miliar.

    “Mayoritas media lokal hanya menerima dua pesanan berita senilai Rp 2,5 juta per berita. Dari sekitar 200 media yang bermitra, jumlah itu jauh di bawah total anggaran yang sudah habis di awal tahun,” ujar Meldianto.

    Ia juga mempertanyakan keberadaan media-media penerima dana tersebut, apakah nyata atau fiktif. “Kami meminta Kejari segera memeriksa kejanggalan ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak ada ruang bagi korupsi,” tegasnya.

    Tuntutan Publik: Audit dan Reformasi Transparansi Anggaran
    Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Riau yang merasa dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum malah menjadi celah untuk praktik korupsi. Kejari Pelalawan diharapkan segera bertindak cepat untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini.

    Pengamat hukum Riau, Dr. Faisal Adiputra, menilai, “Ini menjadi ujian bagi penegak hukum di Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih. Kasus seperti ini harus diusut tuntas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.”

    Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar praktik korupsi ini hingga ke akarnya. Jika tidak, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Riau

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com