Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Zukri-Tamrin Siap Jaga dan Jalankan Amanah Masyarakat
Jumat, 10-01-2025 - 15:19:59 WIB 👁 10288
 |
| Foto: Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi menyerahkan salinan berita acara dan keputusan KPU kepada H Zukri dalam Rapat Pleno Terbuka |
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan pasangan Zukri Misran dan Husni Thamrin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Pelalawan, Kamis (9/1/2024) yang dipimpin Ketua KPU, Bapri Naldi dan membacakan surat keputusan penetapan.
Acara ini ditandai dengan pemukulan palu sidang, simbolisasi penetapan resmi pasangan calon nomor urut 2 yang meraih 101.076 suara atau 62,31 persen dari total suara sah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pelalawan, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan pasangan terpilih. "Dengan ini, pasangan H Zukri dan H Husni Thamrin resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih," terang Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi saat membacakan berita acara penetapan.
Setelah pembacaan keputusan, salinan berita acara dan keputusan KPU diserahkan kepada pasangan Zukri-Husni Thamrin serta perwakilan partai pengusung.
Dalam sambutannya, Zukri yang didampingi oleh Husni Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan atas kepercayaan yang diberikan. Mereka tentunya siap menjaga dan menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Insya Allah, kami tidak akan menyia-nyiakan amanah ini. Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk membangun Negeri Seiya Sekata ini yang menawan yang lebih maju," ujar Zukri.
Ditambahkannya, pemilu sudah berlalu dan pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat Pelalawan bersama dapat bersinergi membangun Pelalawan yang menawan yang lebih maju
Editor: Jupian
Komentar Anda :