PI BUMD WK Bentu Disepakati 3,5 Persen dengan Tanggal Efektif Pengalihan Mulai 1 Januari 2024
Senin, 30-12-2024 - 19:43:32 WIB 👁 10948
Foto: BUMD
TERKAIT:
 
  • PI BUMD WK Bentu Disepakati 3,5 Persen dengan Tanggal Efektif Pengalihan Mulai 1 Januari 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM - Sehubungan dengan proses pengalihan Partisipasi Interes BUMD (PI BUMD) pada Wilayah Kerja (WK) Bentu, semua pihak terkait telah menyepakati besaran dari PI BUMD berada di angka 3,5 persen. Tanggal efektif pengalihannya pun disepakati mulai 1 Januari 2024.

    WK Bentu sendiri terdiri 2 kabupaten yang, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Dalam prosesnya, Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ikut terlibat secara langsung dengan posisi sebagai pemegang saham Riau Petroleum Bentu.

    Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi awalnya mengusulkan angka PI BUMD sebesar 4 persen. Namun setelah negoisasi, ia setuju dengan angka 3,5 persen, dengan catatan, jika arus kas negatif atau tidak ada produksi, maka EMP akan melakukan pembayaran kepada shareholders sebesar 1 Miliar rupiah.

    "Disepakati jika PI BUMD di angka 3,5 persen, dengan catatan jika tidak ada produksi, EMP akan membagikan kepada BUMD sebesar 1 Miliar. Karena BUMD harus tetap dibayar dan itu bisa menjadi modal awal untuk mereka," ucap Pj Gubri saat menghadiri rapat pembahasan pembahasan lanjutan besaran dan tanggal efektif pengalihan PI BUMD secara virtual.

    Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid mengatakan, negoisasi terkait besaran PI BUMD dilakukan secara maksimal. Tentunya telah mendapatkan hasil yang disepakati seluruh pihak.

    "Kita serius lakukan negoisasinya, tidak betul memaksakan angka yang terlalu tinggi lalu tidak setujui. Namun angkanya juga tidak boleh terlalu rendah," ucap Taufiq di ruang kerjanya, Senin (30/12/2024).

    "Dalam melakukan negoisasi dengan rekan kita, pada shareholders, Pemprov, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, intinya adalah menemukan angka paling disepakati. Jadi tidak ada tanda tanya lagi terkait hasil negoisasi," imbuhnya.

    Selanjutnya, perjanjian PI yang telah disepakati beserta syarat dan ketentuan lainnya akan ditandatangani pada bulan Januari 2025. Hal ini sebagai bentuk resmi pengajuan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com