Mantan Kejati Riau Mia Amiati, Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor
Senin, 30-12-2024 - 16:32:25 WIB 👁 27104
Foto: Prof Dr. Mia Amiati. SH,. MH,. CMA,. CSSL. Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Mohammad Nasih MT,.AK Saat Memberikan Penyematan Gelar Profesor
TERKAIT:
 
  • Mantan Kejati Riau Mia Amiati, Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor
  •  

    SERGAPONLINE.COM SURABAYA - Kampus Universitas Airlangga, Gedung Garuda Mukti, Kampus C Mulyorejo, UNAIR, Surabaya dipenuhi ratusan undangan, baik dari kalangan pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan mahasiswa, Pada hari Sabtu (28/12/2024).
    Hari itu, mereka hadir untuk menyaksikan langsung pengukuhan Guru Besar Kehormatan dan penyematan gelar Profesor Kehormatan dari Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak kepada Mia Amiati, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    Pengukuhan sebagai Guru Besar dan penyematan gelar Profesor kepada Mia Amiati hari itu terasa sakral saat Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak memimpin sidang terbuka dan Orasi Ilmiah, dengan disaksikan para guru besar Universitas Airlangga dan Majelis Wali Amanat UNAIR.
    Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL dalam sidang terbuka pengukuhan Guru Besar dan Penyematan Gelar Profesor hari itu didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah. Orasi Ilmiah dengan judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis Dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan”.
    Kejaksaan adalah salah satu pilar utama hukum di Indonesia. Kejaksaan memegang peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Di tengah lingkungan dinamis, Kejaksaan juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan SDM yang bisa berdampak pada kualitas layanan publik dan kinerja kelembagaan.
    Beberapa pengamat dan peneliti telah mengkritisi dan mengidentifikasi empat isu utama yang terkait dengan SDM di Kejaksaan, antara lain, kurangnya kompetensi, kurangnya pengembangan kapasitas, pengembangan karir, dan isu integritas.
    “Bila tidak dikelola dengan baik, keempat isu tersebut dapat memengaruhi kinerja dan akuntabilitas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis,” tegas Mia Amiati dalam Orasi Ilmiahnya.
    Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.
    Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.
    Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.
    Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.
    Menejemen Talenta berhubungan erat dengan penempatan dan pengisian jabatan di sejumlah bidang di satuan kerja Kejaksaan. Meritokrasi sesuai dengan jenjang karir, pengalaman kerja, kompetensi, keahlian dan pemerataan SDM sesuai kebutuhan.
    Kejaksan membutuhkan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesi, pendidikan formal untuk peningkatan kualitas SDM, keterampilan SDM yang relevan, perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal dan disiplin untuk peningkatan integritas pegawai
    “Kejaksaan harus mampu memenejerial seluruh SDM nya, menghasilkan SDM yang ahli sesuai dengan bidangnya, kompetensi, kecakapan, ahli, profesional, bermoral dan berintegritas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum,” ujar Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com