Apel Deklarasi Bebas Halinar Pungli Dan Narkoba Di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru
Kamis, 28-02-2019 - 08:26:56 WIB 👁 92133

TERKAIT:
 
  • Apel Deklarasi Bebas Halinar Pungli Dan Narkoba Di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam Pelaksanaan Apel Deklarasi Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lapas Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (27/2/2019). Disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Riau, Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan jajarannya. Melakukan pemusnahan 738 buah ponsel berbagai jenis dan merek serta 236 buah charger juga dimusnahkan selepas apel di dalam lapas tersebut.
     
    Dalam kesempatan itu Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Riau,Surung Pasaribu Bc IP SH MHum, mengatakan kalau upaya dari lembaga permasyarakat untuk meningkatkan disiplin ketaatan warga binaan di Lapas dan Rutan semakin dipertegas. Dalam beberapa bulan terakhir mereka berhasil mengamankan ratusan ponsel dan chargernya.
     
    Disela-sela wawancaranya bersama rekan-rekan media Surung Pasaribu menyempatkan diri untuk berpantun terlebih dahulu.

    “Inilah rutan pekanbaru zaman now jangan ingat masalalu sebab bengkulu tetap kota bengkulu dari semarang naik mobil lain kecikarang yang dahulu kita tinggal yang dulu sebab Pak Rico Madani sudah memperindah mulai sekarang”.

    Lanjut Surung, yang pasti barang yang kita musnahkan tadi itu adalah hasil penggeledahan siang dan malam oleh Pak Karutan Kelas IIB bersama jajaran dibantu oleh satgas sewilayah divisi permasyarakatan Kantor Hukum dan Ham Pekanbaru.

    "Kalau ponsel digunakan untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan keluarga oleh warga binaan tentu tidak jadi masalah, Tapi banyak yang menggunakan untuk hal-hal lain termasuk kejahatan ke luar Lapas atau Rutan. Makanya kita dari Kemenkumham melarang keberadaan ponsel di dalam sel atau rumah tahanan," ungkap Surung kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.
     
    Terlihat ratusan ponsel dan charger tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam dua buah tong besar. Surung Pasaribu dan Kepala Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Riko Stiven serta jajaran bersemangat menyulut api memusnahkan barang bukti tersebut.
     
    Selain pemusnahan ratusan ponsel, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan pakta integritas untuk saling menjaga keamanan, ketertiban dan disiplin di dalam Rutan. Saat ini Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk membina 1728 orang warga binaan.

    Riko Stiven sebagai kepala karutan kelas IIB mengatakan, “dia akan tetap selalu melakukan perubahan yang lebih baik lagi kedepannya bagi masyarakat binaan sialang bungkuk kedepannya."

    Turut Hadir Deklarasi Bebas Halinar. Yayasan Mercusuar, Serda TNI Karjo B.  Komandan Babinsa koramil 05/Sail Dim 0301 Pekanbaru dan juga ia selaku Ketua RW 10 sialang bungkuk sakti. Granat Pekanbaru  Polresta Pekanbaru di wakili Polsek Tenayan Raya. Dan Awak Media Sergaponline. Com Saat Mewancarai Warga Binaan yang Tersandung Narkoba dengan ini menjalani dengan Komitmen dan menjaga ketertiban aman Konlusip, Warga Binaan Nopiakim menjalani hukuman  Lima Tahun  tiga Bulan Akibat Pengguna Narkoba, Pada Acara  Deklarasi Bebas Halinar, tersebut dan acara dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Surung Pasaribu. (jc)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com