BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Produk Pangan Olahan Jelang Nataru
Minggu, 22-12-2024 - 14:33:15 WIB 👁 12034
Foto: Bpom
TERKAIT:
 
  • BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Produk Pangan Olahan Jelang Nataru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pangan olahan yang beredar di pasar, khususnya yang berpotensi tidak memenuhi standar keamanan, seperti produk tanpa izin edar (TIE), kedaluarsa, atau rusak.

    "Kami fokus pada produk pangan yang sudah melebihi tanggal kedaluarsa, rusak karena kemasannya penyok atau kaleng berkarat, serta produk tanpa izin edar," ujar Alex saat konferensi pers pada Jumat (20/12) di Kantor BBPOM Pekanbaru Jalan Diponegoro.

    Lanjut Alex, pengawasan pangan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta pemberdayaan masyarakat melalui Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru.

    "Kami bekerja bersama lintas sektor untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya peredaran pangan yang dapat membahayakan kesehatan," jelasnya.

    Selama periode Desember hingga 17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah memeriksa 45 sarana peredaran pangan olahan di wilayah kerjanya.

    Hasilnya, 31 sarana memenuhi ketentuan (MK), sementara 14 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dalam pengawasan ini, ditemukan 62 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, atau kedaluarsa, yang terdiri dari 604 boks, kilogram, kantong, kemasan, dan lain-lain dengan nilai ekonomi mencapai Rp17.151.550.

    "Beberapa produk yang ditemukan tanpa izin edar atau sudah rusak langsung dimusnahkan di tempat oleh pemiliknya, sementara yang lainnya diretur ke produsen atau distributor untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan," tambah Alex Sander.

    Sebagai bagian dari langkah penindakan, pemilik sarana yang ditemukan melanggar diberikan teguran, baik berupa peringatan biasa maupun peringatan keras.

    "Kami terus memperingatkan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam mengedarkan produk pangan. Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran yang dapat merugikan konsumen," tegasnya.

    Selain intensifikasi pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru, sepanjang tahun 2024 hingga 17 Desember, Balai Besar POM di Pekanbaru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 263 sarana distribusi pangan olahan di wilayah kerjanya, yang meliputi Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten sekitar, seperti Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, dan Kepulauan Meranti.

    Dari jumlah tersebut, 203 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 60 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan. Pada pemeriksaan ini, ditemukan 203 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, atau kedaluarsa, yang melibatkan 4.101 unit produk dengan nilai ekonomi sebesar Rp 207.120.400.

    "Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa sebelum membeli produk pangan olahan."

    "Pastikan juga untuk memeriksa label produk dengan cermat. Baca informasi yang tertera pada label dan pastikan pangan olahan tersebut telah terdaftar dengan nomor pendaftaran yang sesuai dari pihak yang berwenang, seperti MD, ML, atau P-IRT," pungkasnya.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com