Pekerjaan Preservasi Jalan Duri - Kandis, SP Palas - Siak II Pekanbaru Diduga Alami Penyimpangan
Rabu, 18-12-2024 - 20:27:43 WIB 👁 19856
Dok. Foto: Jalan lapangan terkait proyek pekerjaan preservasi jalan Duri - Kandis - SP Palas - Siak II Pekanbaru Rusak parah
TERKAIT:
 
  • Pekerjaan Preservasi Jalan Duri - Kandis, SP Palas - Siak II Pekanbaru Diduga Alami Penyimpangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Berdasarkan hasil investigasi lapangan terkait proyek pekerjaan preservasi jalan Duri - Kandis - SP Palas - Siak II Pekanbaru, yang dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024), ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang patut mendapat perhatian.
    Pekerjaan ini dibiayai oleh anggaran APBN, APBD, BUMD, dan swasta, yang bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan kualitas jalan.
    Dalam hal ini, media ini berperan aktif sebagai kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek.
    Temuan di Lapangan Kerusakan Jalan. Dalam pantauan lapangan, ditemukan sekitar 60 titik kerusakan di sepanjang jalan dari Pekanbaru - Minas - Kandis - Duri. Kerusakan ini bervariasi, mulai dari jalan bergelombang hingga berlubang, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan jalan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
    Penyebab Kerusakan,
    Tim investigasi mencurigai bahwa kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh ketebalan lapisan aspal (ACBC dan ACWC) yang tidak sesuai standar. Penyiraman yang tidak optimal diduga menjadi faktor utama jalan cepat mengalami kerusakan, terutama akibat muatan berat kendaraan yang melintas.
    Kerusakan Bahu Jalan Selain itu, ditemukan pula kerusakan parah pada bahu jalan, khususnya di sekitar kedua jembatan di Kecamatan Pinggir dan Kandis. Kerusakan ini mengindikasikan adanya masalah dalam kualitas pekerjaan, karena pengerjaan bahu jalan diduga tidak menggunakan besi sebagai penguat, yang seharusnya menjadi bagian dari spesifikasi konstruksi yang sesuai standar.

    Pertanyaan Terkait Pengawasan dan Pelaksanaan Proyek, Media ini mengajukan beberapa pertanyaan penting terkait proyek tersebut, yaitu:
    Apakah pekerjaan preservasi jalan ini telah dilaksanakan sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan?
    Apakah dinas terkait telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik selama pelaksanaan proyek ini?
    Mengingat pada tahun 2024 kembali dianggarkan dana pemeliharaan sebesar 11 miliar rupiah, apakah dana tersebut digunakan dengan tepat untuk memperbaiki kerusakan yang ada?
    Konfirmasi kepada Pihak Terkait: Ketika dikonfirmasi terkait dugaan temuan ini kepada Manila sebagai Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Provinsi Riau pada Rabu (18/12/2024), pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait masalah yang ditemukan di lapangan.
    Kesimpulan: Pekerjaan preservasi jalan Duri - Kandis - SP Palas - Siak II Pekanbaru menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kerusakan jalan yang signifikan dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang diharapkan menunjukkan adanya masalah dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek.
    Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut dan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan serta fungsi pengawasan dari pihak terkait agar proyek ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
    Kualitas pekerjaan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung keselamatan masyarakat serta kelancaran transportasi di Provinsi Riau. Kami berharap pihak berwenang segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com