Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Desa Pulau Kedundung
Selasa, 17-12-2024 - 20:02:15 WIB 👁 25409
Foto : Kapolsek Kuantan Tengah dan Jajaran Saat Melakukan Penertiban PETI Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Desa Pulau Kedundung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Kuantan Tengah melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alira Sungai Sei Godang Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Senin (16/12/2024), Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
    Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., penertiban ini juga melibatkan Kanit Intel AKP Verywardi , Aiptu Elpino Tanio, Aipda Zulpendi,SE, Aipda Sapriadi, Aipda Purwo, Aipda Chairul, Aipda Sukma Jaya,Bripka Zul Bdi, ST, Bripka Rional, Bripka Epit Yulius. Tim berangkat menuju lokasi penambangan ilegal dengan tekad untuk menghentikan kegiatan tersebut.

    Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas PETI. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

    Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.30 WIB, tim penertiban tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan.
    Meskipun tidak ada pekerja yang tertangkap di lokasi, tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar enam unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang.
    Selain melakukan penertiban fisik, tim Polsek Kuantan Tengah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Petugas mengingatkan warga agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI di wilayah mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan. Petugas juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI yang masih berlangsung di masa mendatang.
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Sugja, S.H. menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut. "Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap bertindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum seperti PETI," ujar Kapolsek.

    Selama penertiban, tim Polsek Kuantan Tengah menghadapi beberapa hambatan. Salah satunya adalah kondisi medan yang cukup sulit dijangkau, dengan Aliran Sungai yang memperlambat akses menuju TKP. Selain itu, area yang luas membuat kedatangan petugas mudah terdeteksi, sehingga para pelaku PETI dapat dengan cepat melarikan diri.
    Polsek Kuantan Tengah berencana untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aktivitas PETI. Pihak kepolisian akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat agar mereka tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar mereka. Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI, guna melindungi lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuatan Tengah.
    Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 10.45 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan selain rakit yang telah dihancurkan. "Polsek Kuantan Tengah memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam mencegah aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar," tandas Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com