KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
Minggu, 15-12-2024 - 13:35:27 WIB 👁 36047
Foto: Tahanan Korupsi
TERKAIT:
 
  • KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, untuk bersikap kooperatif. Para saksi diminta untuk memberikan keterangan yang jujur.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan, jika ada pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, KPK akan mengambil tindakan yang tegas dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ujar Tessa, Sabtu (14/12/2024).

    Selain Risnandar Mahiwa, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, Novin Karmila.

    Tessa juga menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Ia memberi sinyal, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Risnandar dan kawan-kawan.

    Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Risnandar bersama tersangka lainnya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.

    Tindakan para tersangka ini diduga melanggar Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Tessa mengungkapkan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Risnandar dan para tersangka lainnya pada Senin (2/12/2024).

    Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemko Pekanbaru.

    Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan serta memastikan apakah ada tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan kasus ini.

    Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen, surat-surat, barang elektronik, serta barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit. Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat.

    KPK juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugas dengan integritas

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com