Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
Jumat, 13-12-2024 - 10:11:15 WIB 👁 21606
Foto: Para Pelaku Spesialis Jambret Hp Dan Barang Bukti Sumbar: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus seorang pelaku jambret spesialis handphone berinisial BF (37), usai beraksi di 33 TKP di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (05/12/2024) kemaren.
    Selain pelaku BF (37) petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial FL (24). Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 handphone milik korban senilai ratusan juta rupiah.
    "Pelaku BF yang baru keluar dari Lapas Bukit Tinggi pada tahun 2022 lalu, sudah beraksi sebanyak 33 kali diwilayah Kota Pekanbaru, sementara hasil kejahatannya ia jual kepada tersangka FL dengan nilai yang berpariasi," Ungkap Kapolsek .
    Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Af (37) yang mengaku Hp miliknya dirampas oleh orang tak dikenal saat berhenti di tepi Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Selasa (27/11/2024) siang lalu, sekitar pukul 13.15 Wib.
    "Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Safril.SH.MH bersama tim langsung melacak keberadaan Hp Samsung S23 Ultra milik korban," kata Kapolsek.
    Setelah dilacak, ternyata Hp milik korban berada di sebuah ponsel di Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
    "Tim pun langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial FL serta barang bukti Hp Samsung S23 Ultra milik korban Af," Tutur Kapolsek
    Dihadapan petugas tersangka FL mengaku mendapatkan Hp korban tersebut dari tersangka BF. Selain Hp milik Af, petugas juga mengamankan 16 Hp yang menurut pengakuan tersangka FL ia dapat dari tersangka BF.
    "Kita kemudian menyuruh tersangka FL memancing tersangka BF dengan berpura-pura hendak membeli hp kembali dan sepakat bertemu di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi," kata Kapolsek.
    Tak lama kemudian tersangka FL datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario warna hitam. Melihat hal itu tim langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
    Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit Hp Iphone 13 warna putih yang diduga hasil kejahatan. Saat diintrogasi tersangka mengaku telah menjambret Hp korban dan telah beraksi di 33 TKP.
    "Pelaku mengaku sudah 33 kali lebih melakukan aksi jambret dan selalu beraksi seorang diri dengan target pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Hp ditepi jalan. Namun pengakuan ini masih kita dalami dan kita juga masih menelusuri hp korban lainnya," kata Kapolsek.
    "Atas perbuatannya tersangka BF di jerat dgn pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. Sementara tersangka FL di jerat dgn pasal 480 KUHPidana dgn ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com