Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
Rabu, 11-12-2024 - 18:57:23 WIB 👁 18220
Foto: Gudang Somel Ilegal Logging Sumbar: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus illegal logging  di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  Tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu  menggerebek sebuah sawmil pada Sabtu (30/11/2024) sore dan mengamankan 12 tual kayu bulat, 1,5 kubik kayu olahan, dan tiga orang tersangka.
     
    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. Melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa Informasi  awal  diperoleh  dari  masyarakat  tentang  adanya  aktivitas  sawmil  yang  menggunakan  kayu  bulat  panjang  4 meter  yang  diindikasikan  sebagai  hasil  illegal logging.  Tim  langsung  turun  ke  lokasi  dan  menemukan  bukti  yang  kuat  tentang  aktivitas  tersebut.
     Tersangka yang diamankan yaitu SO (42), AN (45), dan IW (49).  Ketiganya  berperan  sebagai  operator  mesin  sawmil,  tukang  tarik  kayu,  dan  tukang  mal.  Sementara ada beberapa orang yang berhasil  melarikan  diri.
     
    "Kami  mendapati  12 tual kayu bulat  dengan  panjang  4 meter,  1,5 kubik kayu olahan,  serta  peralatan  sawmil  di  lokasi  kejadian," ujar  Kasat  Reskrim  Polres  Kampar,  AKP  Elvin Septian Akbar.
     Barang  bukti  tersebut  kemudian  diamankan  dan  dibawa  ke  Polres  Kampar  untuk  proses  penyelidikan  lebih  lanjut.  Ketiga  tersangka  dijerat  dengan  Pasal  83  ayat  (1)  huruf  b Jo  Pasal  12  huruf  e  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  18  Tahun  2013  tentang  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Perusakan  Hutan sebagaimana telah dirubah dengan Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Jo angka 3 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUH. Pidana.
     Pengungkapan  kasus  ini  menunjukkan  komitmen  Polres  Kampar  dalam  memberantas  illegal logging  dan  menjaga  kelestarian  hutan  di  wilayah  Kabupaten  Kampar.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com