Pj Wali Kota Terima Arahan Mendagri, Fokus pada Kepatuhan terhadap Aturan
Senin, 09-12-2024 - 16:07:07 WIB 👁 11264
Dok. Foto: Pj Wali Kota saat Terima Arahan Mendagri
TERKAIT:
 
  • Pj Wali Kota Terima Arahan Mendagri, Fokus pada Kepatuhan terhadap Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah pertemuan yang digelar pekan lalu. Dalam arahan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan petunjuk, tugas pokok, dan aturan yang berlaku.
    Roni Rakhmat usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024), menyampaikan bahwa arahan dari Mendagri tersebut sangat jelas dan menjadi pedoman bagi dirinya dan seluruh pejabat di Indonesia. Arahan ini adalah pengingat bagi semua ASN untuk selalu bekerja dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan.
    "Tidak ada jaminan bagi siapapun jika terdapat pelanggaran atau tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
    Dalam arahannya, Mendagri juga menyinggung pentingnya otoritas dalam menjalankan tugas. Arahan Mendagri ini adalah peringatan penting.
    "Tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi semua pejabat di Indonesia,” tambahnya.
    Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru untuk memastikan bahwa setiap pejabat menjalankan tugasnya. Pejabat harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com