APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Sabtu, 30-11-2024 - 11:25:21 WIB 👁 17330
Ket Foto: DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri
TERKAIT:
 
  • APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025. Dengan total anggaran sebesar Rp3,918 triliun. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Jumat (29/11).

    Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, yang dibacakan Tengku Afrizal Dachlan, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp3.918.402.282.362,71. Pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.

    Afrizal menjelaskan, untuk sektor PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,528 triliun, diikuti oleh retribusi sebesar Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp41,4 miliar. Ia berharap, Pemprov Kepri dapat lebih mengoptimalkan sektor retribusi, seperti retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.

    "Melihat struktur pendapatan yang ada, pajak daerah masih dominan. Kami berharap ke depan, sektor retribusi dapat lebih dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah," ujar Afrizal saat membacakan laporan akhir Banggar.

    Di sisi belanja daerah, APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.918.642.282.362,71, dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

    Terkait pembiayaan, Afrizal mengungkapkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) untuk APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar, dengan pengeluaran untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri sebesar Rp5 miliar.

    "Anggaran belanja ini telah disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan dan stunting," lanjut Afrizal.

    Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengapresiasi proses pembahasan APBD 2025 yang telah dilakukan dengan serius dan intens. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD melalui Badan Anggaran telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah.

    “Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses yang sangat intens dan membutuhkan waktu lebih. Berbagai masukan yang telah disampaikan selama pembahasan kami jadikan perhatian dalam penyusunan APBD 2025, agar dapat lebih meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

    Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Komisi, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh Kepala OPD dan jajarannya dalam memastikan kelancaran pembahasan Ranperda ini.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda APBD 2025. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Gubernur Ansar.
    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com