Kapolres Kuansing Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kuansing
Rabu, 27-11-2024 - 09:11:35 WIB 👁 13106
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH dan Jajaran Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Saat Menyaksikan Pemusnahan Surat Suara. Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kuansing Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara.

    Acara ini berlangsung pada Selasa (26/11/2024) pukul 10.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Kuansing, Jalan Limuno Timur No. 49, Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. dan perwakilan Dandim 0302 Indragiri Hulu-Kuantan Singingi, Mayor Inf. Legimin. Jajaran Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing, serta media dan aparat pengamanan turut hadir untuk menyaksikan proses pemusnahan.
    Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebih atau rusak. “Surat suara yang dimusnahkan meliputi 592 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 235 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Totalnya sebanyak 827 lembar,” ujar Wawan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, TNI, dan Polri atas pengawalan dan pengamanan logistik Pilkada hingga saat ini.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing, Mardius Adi Saputra, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses pemilihan. “Kami ingin rekan-rekan media menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menjaga integritas Pilkada,” katanya.
    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada. “Kami dari Polres Kuansing telah mengawal surat suara ini sejak proses produksi di percetakan hingga distribusi ke daerah. Pemusnahan ini penting agar tidak ada celah yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak,” tegas Kapolres.
    Kapolres juga menyampaikan komitmen Polres Kuansing untuk terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan guna menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Kuansing, didampingi Kapolres Kuansing dan Forkopimda lainnya. Proses tersebut diikuti dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dengan nomor 465/P-09-BA/1409/2024.
    Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan Total: Surat suara 827 lembar yakni Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 592 lembar, dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati: 235 lembar
    "Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara ini selesai pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman, terkendali, dan kondusif. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Kuansing," pungkas Kapolres.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com