Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Kamis, 14-11-2024 - 19:46:58 WIB 👁 11135
Foto: Pemprov Riau saat Dianugerahi Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM AKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dianugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
    Penghargaan yang diterima Pemprov Riau tersebut merupakan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tingkat provinsi tahun 2024.
    Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Taufiq OH, yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam agenda Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Jakarta, Kamis (14/11/24).
    Ada lima provinsi terbaik di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan ini, diantaranya peringkat kelima diraih Provinsi Riau dengan nilai 96,47, lalu peringkat keempat Provinsi Bali dengan nilai 96,94.
    Selanjutnya pada peringkat tiga adalah Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 97,22, peringkat kedua Pemprov Jawa Tengah dengan nilai 98,21, dan yang berhasil meraih peringkat pertama yakni Pemprov Sulawesi Utara dengan nilai 98,63.
    Tahun 2024 ini penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.
    Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi Ombudsman kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi penyelenggara layanan untuk selalu meningkatkan pelayanan dan menjadi kebanggaan bagi penyelenggara yang telah melakukan peningkatan pelayanan.
    Adapun tujuan diadakan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024 adalah memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
    Lalu memberikan apresiasi kepada penyelenggara negara yang berada dalam tingkat kepatuhan tinggi dan mendorong penyelenggaraan negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah maladministrasi.
    Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dibandingkan tahun 2024.
    Dia menjelaskan, jumlah penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 sebanyak 92 instansi saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.
    "Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 sebanyak 179 dan tahun 2024 sebanyak 494," ucapnya.
    Kemudian Kepala Ombudsman tersebut melanjutkan, pemerintah kabupaten yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 sebanyak 179 Kabupaten, menjadi 492 jabupaten. Sedangkan pemerintah kota juga mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota dan tahun 2024 menjadi 94 kota.
    Serta seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024, dan seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.
    "Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.  ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com