Proyek Semenisasi Tanpa Plang: Indikasi Tidak Sesuaian Prosedur dan Standar
Sabtu, 16-11-2024 - 15:21:03 WIB 👁 30691
Dok.Fofo Proyek pembangunan semenisasi jalan lingkungan Kelurahan Taman Tuah Karya kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Proyek Semenisasi Tanpa Plang: Indikasi Tidak Sesuaian Prosedur dan Standar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proyek semenisasi jalan lingkungan di Kecamatan Tampan, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu, 13 November 2024, diketahui proyek sepanjang 88 meter tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
    Selain itu, sejumlah temuan di lokasi menunjukkan adanya potensi ketidak sesuaian dengan kontrak kerja. Salah satu masalah utama adalah pemasangan plastik di bawah cor beton yang dilakukan secara tidak merata. Hal ini dapat berdampak pada kekuatan struktur beton, karena plastik tersebut berfungsi untuk mencegah penyerapan bahan kimia dari semen ke tanah.
    Minimnya Pengawasan, indikasi lain yang mencuat adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan prosedur, pengecoran beton hanya boleh dilakukan setelah dilakukan ceklis bersama antara kontraktor, konsultan pengawas, dan dinas terkait. Namun, dalam proyek ini, konsultan pengawas tidak hadir saat dilakukan pengecoran berlangsung, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan.
    Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Marlop, mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi antara pihak kontraktor dan pengawas. "Saya akui ini kesalahan kami. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga pengawas tidak ada di lokasi, dan Anggaran proyek ini sebesar Rp.190.000.000, volume panjang 88 Meter, ungkap Marlop pada Jumat, 15 November 2024, saat ditemui di sebuah rumah makan.
    Respons Kontraktor, Pihak kontraktor, Firdaus, juga memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengakui bahwa plang proyek tidak sempat dipasang dan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. "Kami mohon pengertiannya, bang. Ini proyek kecil, hanya 88 meter. Kalau anggarannya besar, ya wajar kalau jadi sorotan. Tapi kalau sampai dibongkar atau tunda bayar, habis kami," ujarnya.
    Penekanan pada Profesionalisme, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sekecil apa pun skalanya. Ketidak sesuaian prosedur dapat berujung pada kerugian bagi masyarakat dan berdampak negatif terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.
    Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memperbaiki koordinasi dan mematuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan agar kualitas pembangunan di Kota Pekanbaru tetap terjamin.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com