Cegah Lakalantas Dikalangan Pelajar, Polres Siak MoU dengan Disdik Siak.
Minggu, 24-02-2019 - 17:23:22 WIB 👁 48040

TERKAIT:
 
  • Cegah Lakalantas Dikalangan Pelajar, Polres Siak MoU dengan Disdik Siak.
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK-Maraknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya dengan melibatkan pengendara usia pelajar, Polres Siak mengadakan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Minggu (24/02/2019) di Taman Tengku Mahratu.

    Kurang patuhnya para pengendara terhadap perundangan-undangan lalu lintas merupakan faktor utama penyebab laka lantas, kata Kapolres Ahmad David.

    penandatanganan kesepakatan bersama ini kata Ahmad David diharapkan mampu menghasilkan program bersama guna mencegah terjadinya lakalantas yang melibatkan usia pelajar baik sebagai pelaku maupun korban.

    "Melalui lembaga pendidikan kita akan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya kepada para pelajar" ujarnya.

    Dalam perjanjian kerjasama tersebut tertuang kesepakatan untuk memberikan pendidikan keselamatan berlalulintas di sekolah, agar generasi muda secara sadar mampu melakukan etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib, dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari.

    Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas dikalangan pelajar. Selain menambah wawasan siswa, juga diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang lebih disiplin dan tertib, dalam kehidupan sehari-hari.

    "Tujuan yang ingin dicapai dengan program ini yang pada intinya adalah edukasi lalu lintas sejak dini, menjadikan generasi muda kedepan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas" kata Alfedri.

    Syawabul (19) warga Koto Gasib yang pernah menjadi korban lakalantas hingga mengakibatkan tangannya harus diamputasi, berpesan kepada sesama generasi milenial yamg hadir untuk senantiasa tertib berlalulintas agar tidak mengalami musibah serupa.

     "Untuk kawan semua maupun adik-adik agar jangan kebut-kebutan dijalan raya, ayo kita ikuti aturan yang ada" ajaknya.

    Sama halnya dengan Doprido (29) warga Kandis korban lakalantas yang mengalami patah tulang kaki akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya dua tahun silam, berpesan agar para pengendara senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara agar jangan sampai menyesal dikemudian hari.

    MoU lintas instansi tersebut ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres Siak, Pengawas SLTA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Kapolres Siak dan Plt Bupati Siak di Taman Tengku Mahratu, bersempena acara Millenial Road Safety Festival yang ditaja Polres Siak.

    Beberapa isi kesepakatan tertuang dalam perjanjian tersebut, diantaranya kesepakatanan agar pihak sekolah tidak memberikan ijin kepada peserta didik yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

    Selain itu juga disepakati pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM serta melakukan penertiban siswa-siswi yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

    Mou tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 7 Januari 2019 hingga 7 Januari 2024, dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.(Humas/Aw)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com